Driver ojol korban hipnotis di depan SMA 2, Depok Jabar pada Jumat (13/9/2019) lalu foto Instagram @fakta.jakarta INDONESIAKININEWS.COM...
![]() |
| Driver ojol korban hipnotis di depan SMA 2, Depok Jabar pada Jumat (13/9/2019) lalu foto Instagram @fakta.jakarta |
INDONESIAKININEWS.COM - Driver ojek online (ojol) harus semakin waspada dalam mencari penumpang.
Bukan hanya ancaman dari sesama transportasi lain (ojek pangkalan dan angkutan kota/angkot), tapi kejahatan lain.
Beberapa kali driver ojol kehilangan motor akibat dicuri saat memesan makanan.
Tapi yang lebih menyesakkan adalah kasus hipnotis yang beberapa kali menimpa driver ojol.
Sama seperti driver ojol yang celingukan seperti orang kebingungan di pinggir jalan.
Saat ditegur, driver ojol itu baru saja kehilangan motor akibat dihipnotis.
Dikutip dari akun Instagram @fakta.jakarta, driver ojol kehilangan motor pada Jumat (13/9/2019).
Lokasinya di dekat SMA 2 Depok, Jawa Barat saat dirinya tengah menunggu penumpang.
Setelah sadar, dirinya seperti orang linglung dan Honda Scoopy B 4450 TW dibawa kabur pelaku.
Saat seseorang meminta STNK motornya, si korban menjawab pelaku membawa motor dan tas miliknya.
STNK motor korban dimasukkan ke dalam tas dan dibawa kabur pelaku hipnotis tersebut.
Korban sendiri langsung melaporkan kejadian hipnotis yang menimpa dirinya ke polsek setempat.
Maraknya kasus hipnotis yang menimpa driver ojol harus segera ditangani kepolisian.
Lalu bagaimana hukuman untuk para pelaku hipnotis yang sangat meresahkan?
dikutip dari Hukumonline.com, tindakan kejahatan dengan hipnotis tersebut dapat dikenakan delik penipuan.
Hal ini karena tindakan hipnotis tersebut dimaksudkan untuk mengambil keuntungan dari korban, dengan menggunakan tindakan yang menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu.
sum: motorplus-online.com
