$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ini 7 Poin Pernyataan Dari UAS Usai Resmi Menceraikan Istrinya, Salah Satunya Tidak Bisa Dididik

INDONESIAKININEWS.COM - Kabar UAS cerai dari istrinya Mellyana Juniarti, memaksa pendakwah kondang itu memberikan klarifikasinya.  Kla...



INDONESIAKININEWS.COM - Kabar UAS cerai dari istrinya Mellyana Juniarti, memaksa pendakwah kondang itu memberikan klarifikasinya. 

Klarifikasi terdiri dari tujuh poin itu dibacakan oleh kuasa hukum Abdul Somad, Hasan Basri. 

"Ini klarifikasi UAS yang diminta ke saya untuk dibacakan," kata Hasan di Batam, Kamis, 5 Desember 2019.

Pertama, UAS dan Bu Mellya menikah pada 20 Oktober 2012 dan dikarunia seorang anak laki-laki. 

"Kedua, permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi antar kedua pihak. Sudah empat tahun lalu, bahkan sebelum UAS viral di media sosial," kata Hasan.

Berbagasi usaha, menurut dia, sudah dilakukan Somad, untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya. 

"Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah," ucap Hasan menirukan pernyataan Abdul Somad.

Menurut Hasan, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Syariat Islam. 

Antara lain, memberikan nasihat, pisah ra****g, musyarawah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah pada bulan Mei 2016 sampai sekarang. 

Poin ketiga, Hasan menuturkan, Somad tidak ingin berlarut dan timbul finah kemudian hari, sesuai kaidah Fiqih. 

"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas, apabila berlawanan antaran satu mafsadad dan maslahat, maka yang harus didahului adalah mencegah mafsadad," ucapnya.

Yang keempat, bahwa UAS walaupun sudah berpisah sejak empat tahun lalu, namun tetap bertangung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya dan anaknya.

Ia disebut selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lain. 

"Yaa, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.

Poin kelima, kata Hasan, sebagai warga negara yang baik, Somad pun mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang  pada 12 Juli 2019.

 "Telah diputuskan oleh hakim pada tahap proses persidangan kesebelas, 3 Desember 2019 dengan putusan memberi izin UAS menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang."

Hasan menuturkan, poin keenam adalah ketidakharmonisan itu terus terjadi tanpa ada solusi. 

"Sehingga perceraian bukan langkah mundur, dan bisa terjadi kepada siapapun. UAS menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manuasia. Allah akan menguji semua sesuai kapasitas masing-masing," katanya.

Poin terakhir, setiap orang akan membaca dan berpikir secara berbeda kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai. 

"ku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabat ku tidak memerlukan itu. Itu ungkapan Saidina Ali Karamallhu Rajiha," tutur Hasan menirukan Ustad Abdul Somad.

Menurut dia, hidup bukan siapa terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang kita lakukan 

"Apapun cobaannya yang menimpa harus dihadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi," kata Hasan seraya menyelesaikan membaca klarifikasi Abdul Somad.

S: tempo


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ini 7 Poin Pernyataan Dari UAS Usai Resmi Menceraikan Istrinya, Salah Satunya Tidak Bisa Dididik
Ini 7 Poin Pernyataan Dari UAS Usai Resmi Menceraikan Istrinya, Salah Satunya Tidak Bisa Dididik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzl5O8JZM_C0zIqN3wSUkPS7zD8czesQQXaDEnanIT3VJGmbzvCofxaevJFfZVRJoN2ycySZvZx7lcvf6FvozudD7gSN6C9IHdytSuU3U2-d_S4s6LikDP-RdtA2qE0dTMjqPNkyKvZYc/s640/IMG-20191205-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzl5O8JZM_C0zIqN3wSUkPS7zD8czesQQXaDEnanIT3VJGmbzvCofxaevJFfZVRJoN2ycySZvZx7lcvf6FvozudD7gSN6C9IHdytSuU3U2-d_S4s6LikDP-RdtA2qE0dTMjqPNkyKvZYc/s72-c/IMG-20191205-WA0020.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/ini-7-poin-pernyataan-dari-uas-usai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/ini-7-poin-pernyataan-dari-uas-usai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy