$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anies Kini Bisa Bernafas Lega, Laporannya Di Bareskrim Polri Akhirnya Dicabut Oleh .....

foto Jack Boyd Lapian sebelah kanan INDONESIAKININEWS.COM -  Jack Lapian mencabut laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan...

foto Jack Boyd Lapian sebelah kanan


INDONESIAKININEWS.COM - Jack Lapian mencabut laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pidato 'pribumi'. 

Anies Baswedan sebelumnya dilaporkan oleh Jack Lapian pada 17 Oktober 2017 atau sekitar dua tahun yang lalu.

"Iya betul saya mengajukan permohonan pencabutan laporan saya terhadap Anies Baswedan ke Bareskrim Polri," kata Jack Lapian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Jack secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan tersebut pada Senin, 20 Januari 2020. 

Dengan adanya surat itu, Jack memohon kepada polisi untuk menyetop segala penyelidikan atas laporannya itu.

"Dengan adanya surat permohonan pencabutan laporan polisi yang saya buat tersebut, maka saya memohon kepada pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Tipidum Bareskrim Polri untuk menghentikan proses penyelidikannya terhadap perkara tersebut," ujar Jack.


Jack mencabut laporan tersebut setelah dua tahun berlalu. Apa alasan dirinya mencabut laporan tersebut?

"Karena di Pancasila kita sudah tidak lagi melihat siapa kamu, apa agamamu, kastamu, rasmu, dan seterusnya. Karena kita semua adalah warga Negara Indonesia," terang Jack.

Jack mengatakan pencabutan laporannya itu dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. 

Jack berharap pencabutan laporan itu bisa menginspirasi semua pihak untuk hidup rukun.

"Semoga dengan adanya surat pencabutan ini bisa menjadi inspirasi kemajuan untuk mengedepankan musyawarah mencapai mufakat, tabayun/klarifikasi demi kemajuan bangsa/NKRI," tuturnya.

Laporan Jack atas Anies Baswedan ini tertuang dalam laporan bernomor LP/1027/X/2020/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017. Jack saat itu mempermasalahkan pidato Anies Baswedan soal 'pribumi'.

Anies dipolisikan dengan tuduhan Pasal 4 huruf b ke 1 dan 2 Pasal 16 Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras, dan etnis.

S: detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anies Kini Bisa Bernafas Lega, Laporannya Di Bareskrim Polri Akhirnya Dicabut Oleh .....
Anies Kini Bisa Bernafas Lega, Laporannya Di Bareskrim Polri Akhirnya Dicabut Oleh .....
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheYcy0JSnjDU9MR4ndswzBuzN6FSIjKPiMwAoTqwX8j5oe2l7IppN1ZyxvkyV0gwIIDwHDnd_6EhzDvqQfFWbouHWpaVI3_fvcetpMJ4nNDqNBCfbwqqJePjUwCkkAee2QCf89Yixgnj8/s640/246-jack_boyd_lapian_kembali_akan_diperiksa_polisi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheYcy0JSnjDU9MR4ndswzBuzN6FSIjKPiMwAoTqwX8j5oe2l7IppN1ZyxvkyV0gwIIDwHDnd_6EhzDvqQfFWbouHWpaVI3_fvcetpMJ4nNDqNBCfbwqqJePjUwCkkAee2QCf89Yixgnj8/s72-c/246-jack_boyd_lapian_kembali_akan_diperiksa_polisi.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/anies-kini-bisa-bernafas-legas.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/anies-kini-bisa-bernafas-legas.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy