$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Beredar Surat Edaran RW di Surabaya Soal Iuran 2 Kali Lipat Bagi Warga Nonpribumi

INDONESIAKININEWS.COM -  Surat edaran hasil keputusan bersama RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, viral di grup WhatsApp....



INDONESIAKININEWS.COM - Surat edaran hasil keputusan bersama RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, viral di grup WhatsApp. 

Pasalnya, dalam surat tersebut diterangkan bahwa setiap warga nonpribumi diwajibkan membayar iuran dua kali lipat jika ingin mendirikan bangunan di kelurahan setempat.

Salah seorang warga setempat Tulus Warsito (40) mengatakan surat edaran hasil keputusan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan itu memang benar. 

Ia menjelaskan kata 'nonpribumi' yang ada di surat edaran bukan berkonotasi rasis. Namun berarti warga pendatang.

"Benar, tapi penjelasannya pribumi adalah warga asli kampung yang lahir dan besar di sana. Nonpribumi warga pendatang maksudnya. Bukan masalah ras, lo," kata Tulus kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Bukan hanya di RW 03, lanjut Tulus, surat edaran hasil keputusan itu juga hampir ada di setiap RW yang ada di Kecamatan Lakarsantri. Tapi tidak semuanya mencantumkan istilah pribumi dan nonpribumi.

"Hampir semua RW yang ada di Kecamatan Lakarsantri ada begitu (surat edaran penarikan iuran). Tapi bahasanya tidak ada pribumi ya. Hanya warga asli dan pendatang," imbuh Tulus.

Menurut Tulus, peraturan penarikan iuran bagi warga pendatang sebenarnya sudah ada sebelumnya. Peraturan itu belum diberlakukan meski sudah diputuskan.

"Aturan itu ada sebelum kepemimpinan beliau (RW sekarang). Ini belum berlaku. Pas selesai rapat peraturan diedarkan. Terus gejolak," bebernya.

"Ini nanti malam kita gelar lagi rapat membahas persoalan itu," tambahnya.

Dalam surat tersebut disebutkan, peraturan telah disepakati oleh warga tertanggal 12 Januari 2020. 

Keputusan yang dihasilkan ada 21 poin. Keputusan berisi peraturan-peraturan yang harus ditaati warga asli dan warga nonpribumi.

Dari 21 poin tersebut, beberapa poin menyebutkan bahwa warga nonpribumi yang membangun rumah akan ditarik iuran Rp 1 juta. 

Uang itu untuk kas RT dan RW. Sedangkan warga nonpribumi yang akan membangun perusahaan dikenai iuran Rp 5 juta. 

S: detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Beredar Surat Edaran RW di Surabaya Soal Iuran 2 Kali Lipat Bagi Warga Nonpribumi
Beredar Surat Edaran RW di Surabaya Soal Iuran 2 Kali Lipat Bagi Warga Nonpribumi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCuOXvjH1l1sEIZhLtxKf99dpB5KTZSWaZBi3uhJERJ_e7F0bfqfgtcDZ7bEd4yBQwnH9Q3rqik0aDMXSLJ5xGOkq2AhoD1Ci6hi4OJwIE3BAs5j7wKImYnbl57No133-1E5nxBkxs7sU/s640/af0ef84e-4149-4ab6-9c7c-8ecbb7e1da0e.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCuOXvjH1l1sEIZhLtxKf99dpB5KTZSWaZBi3uhJERJ_e7F0bfqfgtcDZ7bEd4yBQwnH9Q3rqik0aDMXSLJ5xGOkq2AhoD1Ci6hi4OJwIE3BAs5j7wKImYnbl57No133-1E5nxBkxs7sU/s72-c/af0ef84e-4149-4ab6-9c7c-8ecbb7e1da0e.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/beredar-surat-edaran-rw-di-surabaya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/beredar-surat-edaran-rw-di-surabaya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy