$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Menkopolhukam Mahfud MD Akhirnya Turun Tangan Komentari Kasus ZA Siswa SMA Pembasmi Begal

INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus ZA (17), pelaj...



INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus ZA (17), pelajar yang mem***uh begal dituntut penjara seumur hidup atau mati tidak sepenuhnya benar.

Mahfud mengungkapkan bahwa kemungkinan terbesar ZA justru akan dikembalikan ke panti rehabilitasi sosial.

Menurut Mahfud, tuntutan seumur hidup atau mati terhadap ZA hanyalah alternatif.

"Tuntutan yang sesungguhnya itu yang lebih mendekati dia dikembalikan ke atau diserahkan ke panti rehabilitasi sosial," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merd Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Mahfud pun meminta publik tak perlu khawatir dan meributkan terkait kabar bahwa ZA akan dituntut mati atau seumur hidup.

Apalagi, kata dia, ZA membunuh begal diduga lantaran membela ke****"nya yang hendak dibegal dan dip*****a.

"Jadi jangan didramatisir orang membela diri itu dituntut hukuman mati. Nanti kan alternatif yang paling mendekati itu adalah tidak dihukum pidana, malahan tidak dihukum penjara nanti malahan diserahkan ke panti rehabilitasi sosial," katanya.

"Jangan diributkan, percayalah dengan kami, nanti hakim kan lebih mudah untuk memilih alternatif-alternatif yang berdasar logika hukum yang ada," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang membantah kasus ZA (17), pelajar yang bunuh begal didakwa penjara seumur hidup.

Hal tersebut merujuk pada proses persidangan yang menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA.

Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Sabrani Binzar menjelaskan, terdakwa ZA diproses menggunakan SPPA, sehingga dipastikan dakwaan seumur hidup tidak benar adanya.

"Kami pastikan tidak ada dakwaan seumur hidup. Karena anak yang berhadapan dengan hukum ini diproses melalui sistem peradilan anak," kata Sabra

S : suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Menkopolhukam Mahfud MD Akhirnya Turun Tangan Komentari Kasus ZA Siswa SMA Pembasmi Begal
Menkopolhukam Mahfud MD Akhirnya Turun Tangan Komentari Kasus ZA Siswa SMA Pembasmi Begal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEherFypQIS2eNZFJSdmXJSA61oubERGhKeNrDmfJ3a2BXNmkQJFsF9bKIpS9N5NSSD-z3myO9eWWprXTqgWz4Vu6HRDD5qUmTIzBZEG8YOPDipwUVPIjvr0uAz5PABOHiKDzTe4hmJgCFE/s640/IMG-20200122-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEherFypQIS2eNZFJSdmXJSA61oubERGhKeNrDmfJ3a2BXNmkQJFsF9bKIpS9N5NSSD-z3myO9eWWprXTqgWz4Vu6HRDD5qUmTIzBZEG8YOPDipwUVPIjvr0uAz5PABOHiKDzTe4hmJgCFE/s72-c/IMG-20200122-WA0016.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/menkopolhukam-mahfud-md-akhirnya-turun.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/menkopolhukam-mahfud-md-akhirnya-turun.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy