$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nah Lo ,Siap Siap Dikirim Ke Penjara ? Oknum Guru Yang Ikut Demo Bela Anies Dilaporkan Ke Polisi

INDONESIAKININEWS.COM -  Aksi demo yang dilakukan massa pro Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir pada Selasa (14/1/2020) l...



INDONESIAKININEWS.COM - Aksi demo yang dilakukan massa pro Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir pada Selasa (14/1/2020) lalu berujung pada laporan polisi. 

Massa pro-Anies dilaporkan atas tuduhan melakukan tindakan anarkistis hingga pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Salah satunya, Koordinator Advokat Pecinta Perdamaian, Suhadi yang melaporkan tiga orang pedemo pro-Anies. 

Laporan itu dilakukan menyusul viralnya video emak-emak yang membawa poster 'Loe Lengserin Anies, Kita Lengserin Presiden Loe'.

"Kami datang ke sini adalah berkaitan dengan demo yang ada di DKI, di mana demo itu awalnya adalah demo yang dilakukan ibu-ibu yang kena korban banjir. Kemudian itu ada demo tandingan di mana demo tandingan itu sudah membawa pamflet yang bentuknya menyerang keberadaan presiden," jelas Suhadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Menurut Suhadi, aksi yang dilakukan massa Ibu ibu pro-Anies itu bernuansa politis. 

Padahal, aksi itu sendiri berkaitan dengan permasalahan banjir yang melanda Ibu Kota di awal Januari 2020 lalu.

"Padahal di dalam konteks ini, demo itu pure masalah banjir bukan masalah politik. Namun dalam persoalan itu yang saya lihat juga gambar-gambar itu ada nyatakan 'Loe Lengserin Anies, Kita Lengserin Presiden Loe'm" tutur Suhadi.

Suhadi menilai, aksi tersebut dapat menimbulkan perpecahan. 

Massa diharapkan tidak lagi menyinggung masalah politik dalam demo tersebut

"Karena gerakan seperti ini kan gerakan pemecah belah, keadaan yang sebetulnya sudah kondusif, karena menurut saya berkaitan dengan presiden itu sudah selesai, sesuai konstitusi itu Presiden RI, presiden milik semua, bukan presiden milik golongan tertentu," imbuhnya.

Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/330/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan tuduhan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP. 

Adapun, terlapor dalam laporan itu adalah seorang perempuan yang diinisialkan AH. 

Suhadi menyebut, terlapor berprofesi sebagai guru.

"Ini terlapornya--kalau sebut nama ini hasil penelusuran data--saya sebutkan inisialnya AH, perempuan, infonya dia seorang guru di Jaktim, dia oknum guru. 

Yang lain juga ada (yang dilaporkan), bukan hanya dia, tapi juga ada lagi dari yang lain," bebernya.

 Total ada 3 perempuan yang dilaporkan oleh Suhadi dkk. 

S: detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nah Lo ,Siap Siap Dikirim Ke Penjara ? Oknum Guru Yang Ikut Demo Bela Anies Dilaporkan Ke Polisi
Nah Lo ,Siap Siap Dikirim Ke Penjara ? Oknum Guru Yang Ikut Demo Bela Anies Dilaporkan Ke Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGuZUom-GpuGj0MkkrfeJOqG9ksAJUiCyHuRYbRmLhlgc7G-F-cIj8gtdD-d5F20spOa-py9TbFspNfWay_tcbIsJCHLmRYi2A0ImXaJDW4CA5h66q1g1gN1JMAe2frKFyESLF73i8vkM/s640/cbe8c580-c10a-4ab8-9471-b7715bfee7bc.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGuZUom-GpuGj0MkkrfeJOqG9ksAJUiCyHuRYbRmLhlgc7G-F-cIj8gtdD-d5F20spOa-py9TbFspNfWay_tcbIsJCHLmRYi2A0ImXaJDW4CA5h66q1g1gN1JMAe2frKFyESLF73i8vkM/s72-c/cbe8c580-c10a-4ab8-9471-b7715bfee7bc.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/nah-lo-makin-runyam-kan-oknum-guru-yang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/nah-lo-makin-runyam-kan-oknum-guru-yang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy