$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Telak Banget ! Kemendagri Kembali Ungkap Alasan Belum Keluarkan SKT FPI Sebagai Ormas

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar foto kompas INDONESIAKININEWS.COM -  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemenda...

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar foto kompas


INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengungkapkan alasan tidak terbitnya surat keterangan terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI).

FPI disebut memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan asas Pancasila.

"Iya (tak sesuai asas Pancasila). Kan itu yang belum ada penjelasannya sampai sekarang (belum dijelaskan oleh FPI)," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Dia melanjutkan, Kemendagri, Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah menggelar rapat untuk membahas SKT FPI.

"Berdasarkan rapat, hasilnya diserahkan ke Kemenag untuk memfasilitasi (persoalan belum tuntasnya syarat SKT FPI," ucap Bahtiar.

Dengan demikian, kata dia, status FPI saat ini tidak terdaftar izin SKT.

Bahtiar menegaskan, izin SKT ormas ini pun telah berakhir.

"Ya tidak terdaftar dan SKT-nya sudah berakhir. Sampai sekarang SKT-nya tidak kami berikan," tuturnya.

Saat disinggung tentang hak ormas jika tidak terdaftar izin SKT, Bahtiar enggan memberikan tanggapan.

"Soal itu jangan ditanya dulu. Yang penting posisi FPI sekarang ya sesuai dengan informasi terakhir yang disampaikan Menko Polhukam," kata Bahtiar.


Tanggapan FPI

Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa FPI sudah melengkapi surat pernyataan mengenai Pancasila.

FPI pun menyerahkan kepada pemerintah apa pun keputusan soal SKT, karena sudah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Sugito menyatakan bahwa aktivitas FPI akan tetap berjalan walau tanpa SKT.

"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT.

Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI.

Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

S: tribunnews



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Telak Banget ! Kemendagri Kembali Ungkap Alasan Belum Keluarkan SKT FPI Sebagai Ormas
Telak Banget ! Kemendagri Kembali Ungkap Alasan Belum Keluarkan SKT FPI Sebagai Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcH2PBtvoBpVjmfr3rvmTWBLy_21oEaQUETv15OFgUEC9aaG1CpoPeaMZkN1i8_alMX6ZYOCyBWQLKYQPAe7w50IpDZEhqQ3mt5u3kbCKIALnyVgTwkbqUEFbkzPaTl_4F-dadOUdQZJo/s640/5e215d3a6a0e1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcH2PBtvoBpVjmfr3rvmTWBLy_21oEaQUETv15OFgUEC9aaG1CpoPeaMZkN1i8_alMX6ZYOCyBWQLKYQPAe7w50IpDZEhqQ3mt5u3kbCKIALnyVgTwkbqUEFbkzPaTl_4F-dadOUdQZJo/s72-c/5e215d3a6a0e1.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/telak-banget-kemendagri-kembali-ungkap.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/telak-banget-kemendagri-kembali-ungkap.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy