$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tengah Viral, Dede 'Pembawa Bendera' Saat Demo Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kompas INDONESIAKININEWS.COM -  Dede Lutfi Alfiandi alias Dede yang fotonya viral tengah membawa bendera Merah Putih saat melakuk...

Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.
Foto: Kompas

INDONESIAKININEWS.COM - Dede Lutfi Alfiandi alias Dede yang fotonya viral tengah membawa bendera Merah Putih saat melakukan demonstrasi divonis 4 bulan penjara. 

Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.

"Menyatakan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata hakim ketua Bintang Al saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 bulan," imbuh hakim.

Lutfi terbukti bersalah melanggar Pasal 218 KUHP. Lutfi seorang penganggur dan bukan berstatus pelajar. 

Seragam sekolah yang dikenakan Lutfi bertujuan mengelabui polisi dan peserta demo lainnya.

Sosok Lutfi sebelumnya viral setelah potret dirinya yang membawa bendera Merah Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. 

Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.

Hakim mengatakan, Lutfi ikut demo diajak salah satu temannya bernama Nandang yang memprotes RUU KPK. 

Lutfi seorang penganggur dan bukan berstatus pelajar. Saat demo terjadi kerusuhan Lutfi memakai seragam sekolah.

Setelah itu, aksi tersebut berlangsung hingga pukul 18.00 WIB yang membuat polisi mengimbau massa membubarkan diri. 

Namun pada pukul 19.30 WIB, Lutfi bersama 2 rekannya bernama Nandang dan Bengbeng kembali ke arah belakang gedung MPR/DPR.

"Menimbang terbukti terdakwa berada kerumunan dan tidak pergi meski diimbau petugas polisi," kata hakim.


Hal memberatkan Lutfi perbuatan ikut mengganggu ketertiban umum. Hal meringanktan belum pernah dihukum, bersikap jujur dan sopan serta berterus terang.

S. Detik 


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tengah Viral, Dede 'Pembawa Bendera' Saat Demo Divonis 4 Bulan Penjara
Tengah Viral, Dede 'Pembawa Bendera' Saat Demo Divonis 4 Bulan Penjara
https://asset.kompas.com/crops/UpK4xSTS4OoUvD5durzPNXVTyKk=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2020/01/08/5e15ae8080064.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/tengah-viral-dede-pembawa-bendera-saat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/tengah-viral-dede-pembawa-bendera-saat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy