$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terseret Kasus Memiles, Istana: Tak Perlu Minta Izin Presiden Jokowi untuk Memeriksa Mulan Jameela

foto: Tribunnews INDONESIAKININEWS.COM -  Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Polda Jawa Timur tak perlu m...

Nama Mulan Jameela di DPR Disebut-sebut di ILC TV One Tadi Malam, Bahas OTT Kader PDIP oleh KPK
foto: Tribunnews

INDONESIAKININEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Polda Jawa Timur tak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela.

Mulan sedianya bakal diminta keterangannya dalam kasus dugaan investasi bodong Memiles beromzet ratusan miliar rupiah.

"Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin presiden," kata Dini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1).

Dini menjelaskan dalam Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak menyebut harus izin presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi. 

Namun, jika ke depan terjadi peningkatan status menjadi tersangka pihak kepolisian meminta izin presiden dalam memanggil seorang anggota DPR, termasuk Mulan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Jokowi untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut.

"Ya (ajukan izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).

Truno mengatakan keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan mengetahui sejauh mana keterlibatan pelantun lagu Wonder Woman itu dalam aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut.

Selain itu, kata Truno melalui pemeriksaan ini yang bersangkutan mestinya bisa mengklarifikasi secara langsung kepada penyidik Polda Jatim. Hal itu untuk menghindari informasi yang saat ini beredar di masyarakat.

"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Inilah hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," ujar Truno.

Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, 

Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

S. CNN Indonesia


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terseret Kasus Memiles, Istana: Tak Perlu Minta Izin Presiden Jokowi untuk Memeriksa Mulan Jameela
Terseret Kasus Memiles, Istana: Tak Perlu Minta Izin Presiden Jokowi untuk Memeriksa Mulan Jameela
https://cdn2.tstatic.net/makassar/foto/bank/images/baru-2-bulan-dilantik-mulan-jameela-sudah-berubah-drastis-terlihat-di-foto-ini.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/terseret-kasus-memiles-istana-tak-perlu-minta-izin.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/terseret-kasus-memiles-istana-tak-perlu-minta-izin.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy