$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ngenes Banget ! Meski Risma Sudah Cabut Laporannya & Memaafkan, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut ada dua pasal dalam kasus penghinaaan terhadap Wali k...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut ada dua pasal dalam kasus penghinaaan terhadap Wali kota Surabaya Tri Risma Harini yang dikenakan kepada Zikria Dzatil. 

Sudamiran menyatakan dengan adanya dua pasal tersebut, Zikria belum tentu bisa bebas meski Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mencabut laporannya.

Dua pasal tersebut terdiri dari Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ujaran kebencian di Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

"Kasus yang menjerat pelaku memang sejak awal dikenakan dua pasal. Dua pasal tersebut juga sudah terpenuhi unsur-unsurnya berdasarkan keterangan saksi-saksi ahli," jelas Sudamiran Minggu (9/2/2020).

Sehingga, meski Zikria telah dimaafkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini serta laporannya dicabut, belum bisa dipastikan Warga Bogor tersebut akan bebas dari proses hukum karena dua pasal yang menjeratnya. Hal ini dikarenakan Pasal 28 (2) adalah delik murni, bukan delik aduan.

"Kalau sesuai hukum delik aduan memang prosesnya bisa dihentikan kalau laporannya dicabut. Tapi ada dua pasal jadi meski Bu Risma Sudah mencabutnya kami belum bisa menghentikan kasus ini," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Sudamiran, untuk memastikan kepastian Zikria dibebaskan atau tidak pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama penyidik Resmob Polrestabes Surabaya.

"Pertimbangan itu masih kami lakukan untuk memastikan Zikria bisa bebas dari jeratannya atau tidak. Kami akan segera melakukan gelar perkara," ujarnya.

S: suara.com



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ngenes Banget ! Meski Risma Sudah Cabut Laporannya & Memaafkan, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
Ngenes Banget ! Meski Risma Sudah Cabut Laporannya & Memaafkan, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKlR8myHletwrs1tG6_kh7oeJpMAgLXeW5TGZhKhwBMQ9CBiFahS9RjhcXMD2hVPuTqjxPi-xTZUNPmzA067nv4lKscf74LhvqxzopT7ljCpVxrMMN_rsJ0ABi7tlHyKz7g8Uvj7hUDI4/s640/23dbf963-c065-4286-9908-884066f7a12d+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKlR8myHletwrs1tG6_kh7oeJpMAgLXeW5TGZhKhwBMQ9CBiFahS9RjhcXMD2hVPuTqjxPi-xTZUNPmzA067nv4lKscf74LhvqxzopT7ljCpVxrMMN_rsJ0ABi7tlHyKz7g8Uvj7hUDI4/s72-c/23dbf963-c065-4286-9908-884066f7a12d+%25281%2529.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/02/ngenes-banget-meski-risma-sudah-cabut.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/02/ngenes-banget-meski-risma-sudah-cabut.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy