$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Keluar Dari Tahanan, Zikria Djatil Berharap Bisa Bertemu Risma Untuk Minta Maaf, Begini Respon Pemkot Surabaya

foto zikria djatil kompas INDONESIAKININEWS.COM -  Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirny...

foto zikria djatil kompas

INDONESIAKININEWS.COM - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya keluar dari tahanan.

Setelah dua pekan lebih mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya, polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu.

Raut kegembiraan menghiasi wajah perempuan berusia 44 tahun itu saat keluar dari tahanan.

Mengenakan kemeja biru dan jilbab abu-abu, Zikria terlihat beberapa kali mencium pipi anak bungsunya yang berusia 2 tahun.

Zikria mengucapkan terima kasih kepada Risma yang telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bunda Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya," kata Zikria di Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).

Ibu rumah tangga asal Bogor itu berharap bisa bertemu langsung dengan Risma.

"Harapan saya semoga saya bisa ketemu dengan beliau untuk meminta maaf secara langsung," kata Zikria.

Meski begitu, Zikria tak tahu kapan bakal bertemu Risma.

Pertemuan itu akan diurus kuasa hukumnya, Advent Dio Randy.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan terhadap penghinanya, Zikria.

Pencabutan laporan disampaikan melalui Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati.

Ira mengantarkan surat pencabutan laporan itu dan diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran pada Jumat (7/2/2020).

Pencabutan laporan penghinaan itu menandakan masalah antara Risma dan Zikria telah selesai.

Risma sebelumnya juga telah memaafkan Zikria.

Polrestabes Surabaya sebelumnya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.

Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengaku baru mengetahui Zikria bebas dari pemberitaan. Atas keinginan Zikria yang ingin meminta maaf secara langsung ke Wali Kota Risma, Febri mengaku akan mengkonfirmasi lebih lanjut.

"Kami baru mengetahui dari pemberitaan, untuk kedepan kita akan sampaikan dulu dan kita coba koordinasikan lebih lanjut," ungkap Febri.

Dia mengharapkan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara luas, untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial.

"Harapannya bisa menjadi pembelajaran masyarakat semuanya agar lebih bijaksana dalam bermedsos," tandas Febri.

Sumber: kompas & detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Keluar Dari Tahanan, Zikria Djatil Berharap Bisa Bertemu Risma Untuk Minta Maaf, Begini Respon Pemkot Surabaya
Keluar Dari Tahanan, Zikria Djatil Berharap Bisa Bertemu Risma Untuk Minta Maaf, Begini Respon Pemkot Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqC0bzJQ7_qgCDeg9X2Ig3Btp-G6ZH7nBRBJpyswD5r3w4bwCSKe21j0DvEpHR4TKmGqTGI0NXyNsIsOpqZaItwpvippDyKKWv_9Jq7RW9E4lDrciKM1X5Ik-xBFWnByiY8Wql1V9DWqA/s640/5e4a4d433f3cf.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqC0bzJQ7_qgCDeg9X2Ig3Btp-G6ZH7nBRBJpyswD5r3w4bwCSKe21j0DvEpHR4TKmGqTGI0NXyNsIsOpqZaItwpvippDyKKWv_9Jq7RW9E4lDrciKM1X5Ik-xBFWnByiY8Wql1V9DWqA/s72-c/5e4a4d433f3cf.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/02/sudah-bebas-bersyarat-zikria-djatil.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/02/sudah-bebas-bersyarat-zikria-djatil.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy