$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mujahid 212 Tolak Ahok Jadi Pemimpin Otarita IKN Baru, Damai: Kamai Tolak Bukan Karena Benci

tstetic.com INDONESIAKININEWS.COM -  Mujahid 212 terus menyuarakan penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut se...

tstetic.com

INDONESIAKININEWS.COM - Mujahid 212 terus menyuarakan penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut sebagai salah satu calon kuat pemimpin Badan Otorita IKN baru.

Damai Hari Lubis salah satu mujahid 212 menerangkan, penolakan yang mereka sampaikan bukan karena benci terhadap individu seorang Ahok.

“Kami menolak bukan berdasarkan benci, apalagi dendam, sebab Ahok telah menjalankan hukumannya oleh karena perbuatannya menistakan Alquran,” ujar Damai kepada wartawan, Rabu (11/3).

Menurut Damai, penolakan dilakukan karena Ahok tidak memenuhi beberapa unsur dari asas - asas umum pemerintahan yang baik selaku penyelenggara negara.

“Hal ini secara jelas dinyatakan konstitusi di dalam kitab perundang-undangan Indonesia sebagai hukum positif,” sambung Damai.

Adapun asas-asas umum sebagai persyaratan utama atau prinsip tersebut terdapat pada UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pejabat Penyelenggara Negara yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Damai menambahkan, mujahid 212 merasa Ahok sudah termasuk melanggar dari beberapa asas atau landasan hukum yang tercantum di dalam hukum positif tersebut.

“Adapun asas yang dimaksud dalam pemerintahan yang baik adalah meliputi kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas,” urai Damai.

Dari beberapa asas itu, diduga Ahok telah melakukan pelanggaran atas asas tertib penyelenggaraan negara, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas.

Pelanggaran terhadap tiga asas itu sudah cukup tergambar melalui fakta vonis hukum yang telah dijalani Ahok dan terkait temuan sah audit oleh BPK tentang penyimpangan faktor pengelolaan keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ketika Ahok menjadi gubernur.

“Hingga saat ini BPK tidak pernah mencabut temuan hukumnya melalui hasil audit selaku lembaga negara,” tandas Damai.

Sumber: jpnn.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mujahid 212 Tolak Ahok Jadi Pemimpin Otarita IKN Baru, Damai: Kamai Tolak Bukan Karena Benci
Mujahid 212 Tolak Ahok Jadi Pemimpin Otarita IKN Baru, Damai: Kamai Tolak Bukan Karena Benci
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirEE6Sz_IUhSbzdfhI-LJEQBlzHrDBX_2DSY7jJ8ZDXqcCtQFnP_iv5VCa4NRVa3c5NpIFvtIqfsbDMEJCl8BSAApMWGEXbIAxzQxdrqGdSi_hHrYbRzRam0dyUxQEOXTGG3sZe35opAg/s640/ahok-dan-alumni-aksi-212.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirEE6Sz_IUhSbzdfhI-LJEQBlzHrDBX_2DSY7jJ8ZDXqcCtQFnP_iv5VCa4NRVa3c5NpIFvtIqfsbDMEJCl8BSAApMWGEXbIAxzQxdrqGdSi_hHrYbRzRam0dyUxQEOXTGG3sZe35opAg/s72-c/ahok-dan-alumni-aksi-212.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/03/mujahid-212-tolak-ahok-jadi-pemimpin.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/03/mujahid-212-tolak-ahok-jadi-pemimpin.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy