$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Digugat Warga karena Dinilai Lalai Tangani Pandemi Corona

foto: riausky INDONESIAKININEWS.COM -  Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4) karena dinilai l...

foto: riausky

INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4) karena dinilai lalai dan terlambat dalam menangani wabah virus corona (Covid-19).

Gugatan itu diajukan oleh enam orang warga yang mewakili para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Gugatan class action tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.

Enggal, salah satu perwakilan penggugat mengatakan gugatan ini dilatarbelakangi kelalaian Pemerintah Pusat dalam menangani wabah virus corona.

Padahal, menurut dia, sejak awal wabah ini telah menginfeksi sejumlah negara lain.

"Sehingga keterlambatan penanganan tersebut berdampak kita tidak siap hadapi corona. Terjadi kerugian materil dan imateril yang dialami seluruh masyarakat, khusus sektor pekerja harian termasuk kami yang begerak di bidang UMKM," kata Enggal saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, sebelum virus corona masuk ke Indonesia, sebetulnya Indonesia memiliki waktu sekitar 2,5 bulan untuk bersiap menghadapinya.

Mulai dari segi teknis, imbauan, hingga segala kebijakan yang perlu diterapkan.

Namun demikian, menurutnya, pemerintah tidak menggunakan waktu tersebut dengan baik.

Menurut Enggal, dalam kurun waktu tersebut pemerintah malah bergurau dan melemparkan candaan ke publik terkait virus corona.

"Itu dimulai dari nasi kucing, (virus corona) takut enggak bisa masuk karena izinnya terlambat, segala macam, itu yang membuat kami (berpikir), memang udah deh, jangan bercanda lagi," ujar Enggal.

"Dari situ mulai tuh menutupi data korban, mulai dari Cianjur, kemudian banyak lagi. Saya juga ada indepth interview dengan salah satu dokter spesialis paru yang ini very very classified datanya," lanjut dia.

Adapun, gugatan yang diajukan Enggal dan kawan-kawan yakni berupa gugatan perdata menggunakan Pasal KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mereka menuntut ganti rugi sejumlah
Rp10.012.000.000 atas kerugiannya karena mengalami penurunan pemasukan karena wabah virus corona. Ia menggugat

"Saya dan beberapa teman yang saya wakili mengalami penurunan income, tapi memang tidak ada itikad baik dari negara untuk mengeluarkan insentif.

Mungkin terakhir ini mereka ada insentifnya, tapi kita enggak tahu seberapa besar," tutur dia.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua PN Jakarta Pusat Yanto mengatakan belum mengetahui ihwal gugatan class action tersebut.

"Nanti kami cek," kata Yanto saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengambil tindakan terkait penyebaran virus corona di Indonesia.

Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3) telah dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona.

Dasar hukum kebijakan itu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan peraturan pemerintah tentang PSBB dan Keppres penetapan darurat kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

Sumber: cnnindonesia


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Digugat Warga karena Dinilai Lalai Tangani Pandemi Corona
Jokowi Digugat Warga karena Dinilai Lalai Tangani Pandemi Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-NQAvWhxc64EHCIbLnM5lw7rkeS6pZjQcRKKYrC_0VN4UeseWtnv0dlpVOoKktmRk4qh7xSCEK6TdIySww4ubCpfqy4AcPpY_lerWS5C8vk0JN8iiDF2KrIduw05kIOf6PtjZFruUbnE/s640/93401832878-presiden-joko-widodo-2020_03_23-11_06_17_583b250e695bad775d9fc315004363b7_960x640_thumb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-NQAvWhxc64EHCIbLnM5lw7rkeS6pZjQcRKKYrC_0VN4UeseWtnv0dlpVOoKktmRk4qh7xSCEK6TdIySww4ubCpfqy4AcPpY_lerWS5C8vk0JN8iiDF2KrIduw05kIOf6PtjZFruUbnE/s72-c/93401832878-presiden-joko-widodo-2020_03_23-11_06_17_583b250e695bad775d9fc315004363b7_960x640_thumb.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/04/warga-gugat-jokowi-karena-dinilai-lalai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/04/warga-gugat-jokowi-karena-dinilai-lalai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy