foto: viva INDONESIAKININEWS.COM - Keterangan pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta. ...
foto: viva |
INDONESIAKININEWS.COM - Keterangan pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).
Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini.
"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.
Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta.
Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.
"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.
Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.
Pemerintah pusat, kata dia, harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI.
Sumber: kontan