$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Akan Lanjutkan Proses Hukum Kasus FPI yang Tutup Warung di Deli Serdang

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi memproses hukum kasus penutupan paksa warung tuak yang dilakukan oknum ormas Islam Front Pembela Islam (...



INDONESIAKININEWS.COM - Polisi memproses hukum kasus penutupan paksa warung tuak yang dilakukan oknum ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Proses hukum dilakukan karena pemilik warung tuak Lamria Manulllang membuat laporan polisi, Rabu (29/4) di Polresta Deli Serdang.

"Nomor LP / 209 / IV / 2020/ SU /Resta-DS, tanggal 29 april 2020 tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (30/4)

Terkait hal ini Yemi meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Institusinya akan menangani kasus ini secara profesional guna memberikan rasa keadilan.

"Saya meminta kepada semua pihak agar tidak memprovokasi masyarakat atas kejadian tersebut serta berharap di bulan Ramadhan ini agar sama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada di Kabupaten Deli Serdang," tutup Yemi.

Sebelumnya video sekelompok orang dari Front Pembela Islam (FPI) memaksa warung tuak tutup di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Di video berdurasi 2 menit 22 detik, tampak pemilik warung tuak bertengkar mulut dengan beberapa anggota FPI yang meminta warung tuak itu ditutup.

Tampak suasana di tempat itu gaduh, bahkan terdengar seorang laki laki berteriak 'Bubar' kepada warga yang berkunjung ke warung tuak itu

Tidak terima dengan aksi beberapa kelompok masyarakat, tersebut, wanita pemilik warung tampak marah.

" Pak saya makan dari mana, bisa bapak kasih aku makan," ujar wanita dalam video tidak terima warungnya dibubarkan.

Kapolresta Deli Serdang, membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi di warung milik Lamria Manullang (47), pada Selasa (28/4) sekira pukul 17.45 WIB.

Aksi penutupan dilakukan oleh kelompok FPI Kecamatan Batang Kuis dengan alasan warung Lamria menjual tuak disaat Ramadhan

Setelah mendapatkan laporan keributan pihak kepolisian lalu memediasi keduanya. Lalu kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk saling memaafkan dan pihak FPI Batang Kuis berjanji tidak akan melakukan aksi serupa.

" Sementara itu, meskipun Lamria sudah memaafkan anggota FPI tersbut, tetapi dirinya tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," ujar Yemi, Rabu (29/4).

Sumber: kumparan


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Akan Lanjutkan Proses Hukum Kasus FPI yang Tutup Warung di Deli Serdang
Polisi Akan Lanjutkan Proses Hukum Kasus FPI yang Tutup Warung di Deli Serdang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIqOZaphZYGux-psQeOE0XhBp_JXeiXPRKymScRIUG5mStjka7JeuuX2hFgBCCTkrToi4BCeSgXU7obi2-vNkE7u-cuylchwD_q418eRXka1WAu5iRSVU5VF_MzGdjBEHHg5Q-LWNmpTU/s640/IMG_20200501_181030.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIqOZaphZYGux-psQeOE0XhBp_JXeiXPRKymScRIUG5mStjka7JeuuX2hFgBCCTkrToi4BCeSgXU7obi2-vNkE7u-cuylchwD_q418eRXka1WAu5iRSVU5VF_MzGdjBEHHg5Q-LWNmpTU/s72-c/IMG_20200501_181030.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/polisi-akan-lanjutkan-proses-hukum.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/polisi-akan-lanjutkan-proses-hukum.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy