$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

33 Orang Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Pasien Corona di Makassar Ditangkap Polisi

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menangkap 33 pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di sejum...



INDONESIAKININEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menangkap 33 pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan tim penyidik terus memperdalam dan mengembangkan kasus pengambilan paksa jenazah pasien setelah menggelar perkara di ruang Dir Reskrimum Polda Sulsel yang dipimpin langsung Dir Reskrimum dan dihadiri para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani tersebut.

“Pelaku dalam kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS. Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari  penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Ibrahim, Rabu, 10 Juni 2020.

Dia menyebut, dalam kasus pengambilan paksa jenazah, dari 33 orang yang telah diamankan, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk kasus di RS Stella Maris, 1 tersangka, di RS Labuang Baji 5 tersangka, RS Bhayangkara 2 tersangka dan RS Dadi 2 tersangka.

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tim gabungan di lapanganan sudah dibentuk yang terdiri dari tim Resmob Polda, Sabhara Polda dan Jatanras Poltestabes Makassar," ujar Ibrahim.

Para tersangka pengambil paksa jenazah dikenakan Pasal 214, 335, 207 KUHP dan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Jadi, sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak. Bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk untuk menangkal kejadian ini. Tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran Covid-19," tegas Ibrahim.

Sumber: vivanews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 33 Orang Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Pasien Corona di Makassar Ditangkap Polisi
33 Orang Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Pasien Corona di Makassar Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGlNNKkni7fFqv1xi_Nh9rcECyK6L9msbjmuI7F_4PGMvvF6VDm2REnU3m_tWXfKjNm-xYkU9nHwJi3DMEoIXWcoaiSLQ8TJFrO-BG8XWzyIxEiuuxjmIJZf60yO-RWcPpQR6T2W0yrSE/s640/IMG_20200610_183551.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGlNNKkni7fFqv1xi_Nh9rcECyK6L9msbjmuI7F_4PGMvvF6VDm2REnU3m_tWXfKjNm-xYkU9nHwJi3DMEoIXWcoaiSLQ8TJFrO-BG8XWzyIxEiuuxjmIJZf60yO-RWcPpQR6T2W0yrSE/s72-c/IMG_20200610_183551.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/33-orang-pelaku-pengambil-paksa-jenazah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/33-orang-pelaku-pengambil-paksa-jenazah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy