INDONESIAKININEWS.COM - Nama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono memang tengah menjadi sorotan publik. Utamanya, s...
INDONESIAKININEWS.COM - Nama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono memang tengah menjadi sorotan publik. Utamanya, saat dia tampil di kanal YouTube dan mengajak para buruh untuk meninggalkan gerbong politik yang rusak.
Dalam hal ini, Arief Poyuono sebagai ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengajak buruh untuk mewaspadai isu kebangkitan PKI yang dihembuskan kelompok yang olehnya disebut kadrun, untuk menjatuhkan Presiden Jokowi Istilah kadrun sendiri sering diartikan sebagai kependekan dari kadal gurun.
Istilah ini juga diasosiasikan dengan kelompok agama yang pada Pilpres 2019 lalu menjadi pendukung Prabowo-Sandi. Atas alasan itu juga, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin meminta Arief Poyuono tidak mengumbar masalah pendukung Prabowo ke hadapan publik.
Ini mengingat posisi Arief Poyuono sebagai waketum yang bisa memberi teguran langsung pada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto agar menertibkan para pendukungnya.
Saran Ujang tersebut merupakan respon atas insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di depan gedung DPR. Di mana ormas yang terlibat dalam aksi ini adalah pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 lalu.
Sementara di satu sisi, Prabowo yang kini telah merapat di lingkaran pemerintah justru pergi ke luar negeri, seolah lepas tangan atas apa yang dilakukan pendukungnya itu.
"Baiknya AP (Arief Poyuono) menegur Prabowo untuk menenangkan pendukung saat pilpres, untuk tidak berbuat anarkis. Bahkan kalau perlu AP yang langsung menenangkan pendukung Prabowo," ucap Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/6).
Karena kata Ujang, di tengah polemik yang terjadi belakangan ini diperlukan sikap kesabaran dan keteladanan para elite. Sabar untuk tidak menyerang dan menjelekkan keompok lain.
“Dan elite harus bisa dijadikan teladan baik para pendukungnya. Agar para pendukungnya tak melakukan hal-hal yang merugikan bagi individu, kelompok, partainya maupun partai orang lain," jelas Ujang.
Meskipun begitu, sambung Ujang, aksi pembakaran bendera partai seharusnya tidak dilakukan di tengah demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi UUD 45.
"Demonstrasi dijamin konstitusi. Tapi membakar bendera partai manapun sebaiknya tidak dilakukan," pungkas Ujang.
S. Rmol