$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Eks Menpora Imam Nahwari Dituntut 10 Tahun Penjara, Seret Nama Taufik Hidayat: Dia juga Tersangka Perantara Suap

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut me...



INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadikan Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Imam dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoinya, yang digelar pada Jumat (19/6/2020).

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap."

"Secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara."

"Tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya yang digelar 6 Mei 2020 lalu, Taufik Hidayat mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar.

Uang tersebut ia serahkan kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Namun, Imam mengklaim tidak pernah mengetahui adanya penerimaan tersebut.

Termasuk penerimaan dari pihak-pihak lain.

Ia menyebut, uang tersebut dialokasikan sendiri tanpa perjanjian tertulis.

Bahkan Imam mengaku baru tahu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah ketidaktahuan saya ini menjadi tanggung jawab saya secara pidana juga?"

"Mengingat mereka yang telah bermain api dan mengatasnamakan saya?" ujar Imam.

Imam melanjutkan, dalam persidangan, mantan asisten pribadinya Miftahul Ulum juga tak pernah mengakui penerimaan tersebut.

Imam menegaskan tak ada bukti dan petunjuk yang menegaskan hal itu.

"Lantas dengan cara pandang seperti apa yang dipakai ketika di antara pemberi dan penerima suap belum terbukti jelas sehingga saya sudah dinyatakan dan bertanggungjawab secara pidana?" kata Imam.

Oleh karena itu, Imam menilai Taufik semestinya ditetapkan sebagai tersangka suap atas perannya sebagai perantara.

Dalam kasus ini, Imam dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh JPU KPK.

Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Suap tersebut didapatkan dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp 8.648.435.682 dari sejumlah pihak.

Atas perbuatannya, Imam dinilai melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 12B Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sumber: tribunnews


Name

Baerita,3,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1001,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Eks Menpora Imam Nahwari Dituntut 10 Tahun Penjara, Seret Nama Taufik Hidayat: Dia juga Tersangka Perantara Suap
Eks Menpora Imam Nahwari Dituntut 10 Tahun Penjara, Seret Nama Taufik Hidayat: Dia juga Tersangka Perantara Suap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlBI8izer8o9i7OhFuHwORkTQQxa5JvW2mged3NSx7pRUGahqC0B4cwJsr0KlEIYoyBD7Mg006Xp-WQUIp8oiqAAKfI6uRd3FU3hXfFLLO1IOhT4q3Nl43_FOb8Fgzwv2XOdpvvUy2HuQ/s640/imam-nahrawi-dan-taufik-hidayat_20180907_172337.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlBI8izer8o9i7OhFuHwORkTQQxa5JvW2mged3NSx7pRUGahqC0B4cwJsr0KlEIYoyBD7Mg006Xp-WQUIp8oiqAAKfI6uRd3FU3hXfFLLO1IOhT4q3Nl43_FOb8Fgzwv2XOdpvvUy2HuQ/s72-c/imam-nahrawi-dan-taufik-hidayat_20180907_172337.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dituntut-10-tahun-penjara-imam-nahwari.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dituntut-10-tahun-penjara-imam-nahwari.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy