$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Djoko Tjandra Telah Daftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jaksel, Kejagung Akui Kecolongan

INDONESIAKININEWS.COM -  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali...

Masih Teliti Berkas Paniai, ST Burhanuddin: Berkasnya Cukup Banyak ...

INDONESIAKININEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.

Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk Djoko Tjandra ini saya juga belum dapat informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah pada tanggal, kami juga memang ada kelemahan pak. Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengeadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Kecolongan akan informasi kedatangan Djoko Tjandra, Burhanuddin mengakui hal itu karena kelemahan intelijen Kejagung.

"Ini juga jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada. Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi tidak secara identitasnya terkontrol," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung tengah mengupayakan menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Upaya itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir.

Menurut Burhanuddin, upaya penangkapan tersebut dilakukan usai diketahui Djoko Tjandra bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.

"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko Tjandra ini mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Burhanuddin kemudian memastikan telah memberi perintah untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Dan insyaallah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata dia.

S. Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Djoko Tjandra Telah Daftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jaksel, Kejagung Akui Kecolongan
Djoko Tjandra Telah Daftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jaksel, Kejagung Akui Kecolongan
https://asset.kompas.com/crops/SJzXjqLCT0208PYqeUKqTPi4F9I=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2019/12/09/5dedbfe81c8fd.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/djoko-tjandra-telah-daftarkan-pk-ke.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/djoko-tjandra-telah-daftarkan-pk-ke.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy