$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Beri Respon Menohok, Pengacara Novel Baswedan ke Teddy PKPI: Logikanya Sudah Bengkok

INDONESIAKININEWS.COM -  Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa angkat bicara terkait desakan agar Novel mengembalikan uang negara Rp3,...

Respons Menohok Pengacara Novel ke Teddy PKPI: Logikanya Bengkok

INDONESIAKININEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa angkat bicara terkait desakan agar Novel mengembalikan uang negara Rp3,5 miliar yang sudah digunakan untuk pengobatan matanya imbas aksi teror penyiraman air keras.

Terkait hal itu, Alghiffari menganggap desakan yang digulirkan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi tidak mengerti proses hukum kasus teror air keras Novel sehingga mengeluarkan pernyataan secara serampangan.

"Menurut saya statement (Teddy) tersebut menggunakan logika yang bengkok dan tidak paham mana yang kasus publik dan kasus pribadi," kata  Alghiffari saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/7/2020).

Dia pun meluruskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel merupakan kasus publik sehingga sudah menjadi kewajiban negara untuk membiayai pengobatan penyidik senior KPK tersebut. Terlebih, kata dia, posisi Novel adalah penegak hukum yang menjadi korban teror.

"Novel penyidik KPK disiram air keras merupakan kasus publik. Karena agenda pemberantasan korupsi merupakan agenda publik dan juga tanggung jawab pemerintah," tegas Alghiffari.

Menurut Alghiff, bahwa Komnas HAM telah menyatakan Novel adalah pembela HAM yang harus dilindungi negara. Bukan, seperti klaim yang disampaikan Teddy bahwa Novel disiram dua polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir karena permasalahan pribadi.

"Jadi, jika ada serangan terhadap aparatur pemerintah, penyidik KPK, atau pembela HAM karena kerja-kerjanya. Negara bertanggung jawab, setidaknya membiayai atau melakukan rehabilitasi," kata dia.

Menurut Alghiff, dengan logika yang mudah itu bisa dipahami. Seharusnya, Novel masih terus mendapatkan bantuan negara.

"Novel tidak harus mengembalikan biaya pengobatan, justru harus terus mendapatkan bantuan dari negara sepanjang dibutuhkan," kata dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga telah menganggapi soal desakan untuk mengembalikan uang pengobatannya ke negara. Terkait desakan itu, Novel menyebut desakan yang disampaikan Teddy salah alamat.

Menurutnya, pernyataan Teddy itu lebih baik disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak agar Novel memulangkan uang pengobatan sebesar Rp3,5 miliar ke negara.

Dia menilai, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.

"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Sejak awal kasus penyiraman air keras, Teddy mengklaim terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.

S. Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Beri Respon Menohok, Pengacara Novel Baswedan ke Teddy PKPI: Logikanya Sudah Bengkok
Beri Respon Menohok, Pengacara Novel Baswedan ke Teddy PKPI: Logikanya Sudah Bengkok
https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/02/87694-penyidik-kpk-novel-baswedan-tengah-di-kantor-komisi-kejaksaan-ri-jakarta-selatan.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/beri-respon-menohok-pengacara-novel.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/beri-respon-menohok-pengacara-novel.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy