INDONESIAKININEWS.COM - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Satu pel...
Pantuan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore, pelaku tersebut merupakan seorang ibu berumur paruh baya.
Pelaku tersebut menggunakan kaos berwarna hitam dengan ditutupi oleh satu rompi berwarna merah dengan bertuliskan nomor 03.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita yang diamankan tersebut sebagai pemilik akun instagram @ito.kurnia. Yusri mengatakan pemilik akun tersebut berinisial KS.
"Umur 67 tahun. Inisial KS pemilik akun Instagram @ito.kurnia sudah kita amankan di belakang saya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan KS pemilik akun @ito.kurnia ini ditangkap sejak Rabu (29/7) lalu.
"Pemilik akun instagram @ito.kurnia kita amankan di Denpasar, Bali. Sudah kita lakukan pemeriksaan tanggal 29 (Juli) lalu," ujar Yusri.
Hingga saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahja Purnama masih berlangsung.
Belum ada pernyataan yang keluar dari pelaku KS.
S. Detik