INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku menemukan puluhan kasus korupsi yang terjadi perus...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku menemukan puluhan kasus korupsi yang terjadi perusahaan BUMn dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Sudah ada 53 kasus korupsi yang saya temukan," kata Erick Thohir dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020).
Erick menjelaskan, penyebab maraknya kasus korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah karena banyak direksi yang memainkan peran ganda antara ekonomi dan pelayanan publik.
Bahkan, kata mantan bos Inter Milan itu, para direksi BUMN kerap mencampurkan kepentingan antara keduanya.
“BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik,” ujar Erick.
Menurut dia, problem dari masalah tersebut karena garis merah antara mementingkan pelayanan publik atau ekonomi tidak jelas.
Pada akhirnya, para direksi yang menentukan sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar.
Erick Thohir mengatakan, saat ini pihaknya sedang memetakan BUMN mana yang fokus mencari profit dan berfokus pada pelayanan publik.
Dia mencontohkan seperti Telkom dan Bank Mandiri yang benar-benar berjalan pada lini bisnis. Tapi, ada juga yang fokus pelayanan publik seperti Pupuk Indonesia.
“Supaya para direksi KPI (key performance indicator) jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lainnya," kata dia.
Sebagai Menteri BUMN, kata Erick, pihaknya akan membangun ekosistem yang sehat demi membangun ekonomi nasional yang lebih baik.
Karena itu, dia pun memiliki komitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan struktur BUMN.
"Memang kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukturisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas,” ucapnya.
Sejauh ini, Erick Thohir sudah merampingkan perusahaan BUMN dari sebelumnya 142 menjadi 107 perusahaan. Tapi tak berhenti sama di situ, Erick berencana merampingkan lagi BUMN menjadi hanya 70 perusahaan.
Menurutnya, perampingan ini merupakan upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah. Selain itu, juga untuk mendorong upaya transparansi di tubuh BUMN.
Erick mengaku langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, sehingga ke depannya bisa semakin baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Erick pun mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna terrkait kinerja masing-masing BUMN, namun dia memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.
S. Kompas TV