$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ketua Bamus Betawi Zainuddin : Masa Iya Bangun Masjid dan Museum Sampai 155 Hktare? Saya Minta Anies Jujur

foto: tempo INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Zainuddin menolak Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahu...

foto: tempo

INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Zainuddin menolak Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub itu berisi Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare, dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.

"Tapi masa iya, bangun masjid dan museum sampai 155 hektare? Saya minta Anies jujur."

"Saya menduga pembangunan itu bagian corporate social responsibility (CSR), sebagai kewajiban pengembang," kata Zainuddin, Minggu (5/7/2020).

Zainuddin menilai jika pun dibangun masjid maupun museum, DKI Jakarta telah memiliki masjid yang cukup besar, di antaranya Masjid Agung dan Masjid Istiqlal.

Pihaknya menilai Gubernur DKI Anies Baswedan tidak konsisten dengan janjinya saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 terkait penolakan reklamasi.

Justru saat ini janji pilgub yang dilontarkan oleh Anies Baswedan itu seolah terlupakan, dengan dikeluarkannya izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare.

"Saya inget betul, Anies sampaikan reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan."

"Kalau kata orang Betawi, iya ilokan dah, sekarang malah dilanjutkan itu barang," ucapnya.


Zainuddin menyayangkan langkah Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu.

Padahal, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta, meski di bawah Pembangunan Jaya.

Pemprov DKI hanya memiliki saham 40 persen di Ancol. Sementara, 52,37 persen swasta dan perorangan, dan milik Yayasan 7,63 pers.

"Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020, memperluas daratan sama saja reklamasi," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, terbitnya izin reklamasi pantai Ancol mengejutkan banyak pihak.

Satu di antaranya anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjutak.

Dirinya mengaku kecolongan atas izin reklamasi kawasan Ancol yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut dia Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 237 tahun 2020 tidak menjelaskan adanya rencana reklamasi.

"Boleh dibilang kecolongan. Sebab, harus dibahas di DPRD dulu lalu jadiin perda," kata Gilbert, Selasa (30/6/2020).

"Kedua, saya melihat di kepgubnya ditulisnya pemanfaatan tanah 155 hektare. Enggak ada disebutkan reklamasi. Padahal, di RTRW disebutkan reklamasi," tambahnya.

Terkait reklamasi pantai Ancol, Politisi PDIP itu pun mengungkapkan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) tidak bersikap terbuka.

Sebab meski ada pertemuan, tetapi tidak ada penyampaian izin yang dilayangkan ke DPRD DKI.

"Selama rapat dengan Jaya Ancol, mereka juga enggak menyampaikan ke kita (DPRD DKI Jakarta)."

"Makanya kita juga bingung tiba-tiba itu sudah ada Kepgub-nya. Itu kan proses lama itu dari Februari (2020)," katanya.

Kendati demikian, kata Gilbert, reklamasi tidak bisa berjalan selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil.

Terlebih, aturan itu sudah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2017 silam.

"Tapi mereka belum bisa melakukan (pembangunan) itu kecuali sudah ada Perda."

"Kalau Perdanya belum keluar tapi mereka mau reklamasi kan enggak bisa," katanya.

Di sisi lain, Gilbert juga menyinggung mengenai izin yang diberikan oleh Anies Baswedan tersebut.

Sebab menurutnya, ijin reklamasi tersebut bertentangan dengan janji kampanye ketika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

"Yang jelas ini tidak sesuai dengan apa yang jadi janji kampanyenya. Dia tidak konsisten," ucapnya.

Sumber: tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ketua Bamus Betawi Zainuddin : Masa Iya Bangun Masjid dan Museum Sampai 155 Hktare? Saya Minta Anies Jujur
Ketua Bamus Betawi Zainuddin : Masa Iya Bangun Masjid dan Museum Sampai 155 Hktare? Saya Minta Anies Jujur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpSd8OgclYYyj2FClm3WmNpA_cHhuyezikqH0P8KDeIs0e0daKwVILA-4TgxIKkUDXr8YMWilkvfDX1_oyiNqqm0pqigtslUWv-rrDVc5CJZiW3JScpycKaxEj_uAtisbWkQBArmoB_ZM/s1600/images.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpSd8OgclYYyj2FClm3WmNpA_cHhuyezikqH0P8KDeIs0e0daKwVILA-4TgxIKkUDXr8YMWilkvfDX1_oyiNqqm0pqigtslUWv-rrDVc5CJZiW3JScpycKaxEj_uAtisbWkQBArmoB_ZM/s72-c/images.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/ketua-bamus-betawi-zainuddin-masa-iya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/ketua-bamus-betawi-zainuddin-masa-iya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy