$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Koalisi Sipil Kecam Penyegelan Makam Tokoh AKUR Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Kerahkan Massa

foto: kaskus INDONESIAKININEWS.COM -  Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyegel bangunan pasarean atau pemakaman tokoh m...

foto: kaskus

INDONESIAKININEWS.COM - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyegel bangunan pasarean atau pemakaman tokoh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Situs Curug Go'ong, Senin (20/7/2020).

Penyegelan berdasarkan surat Satpol PP Kabupaten Kuningan nomor 300/851/Gakda.

Surat itu berisi tindak lanjut ketiga bahwa bangunan di blok Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur itu diduga belum memiliki izin dari pihak berwenang.

"Sudah disegel oleh Satpol PP hari ini. Padahal pembangunan sudah mulai dari tahun 2014," kata Girang Pangaping Adat Masyarakat AKUR Sunda Wiwitan, Okky Satrio Djati ketika dikonfirmasi Jabar.Suara.com.

Okky mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi tokoh masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah.

Namun, permohonan IMB yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan per tanggal 1 Juli 2020 ditolak.

Sebab, Perda mengenai IMB belum memiliki juklak dan juknis tentang pembangunan.

"Sekarang sudah disegel oleh Satpol PP. Mereka mengerahkan massa dari luar kota saat penyegelan. Kami menyingkir saat penyegelan karena kami tidak mau ada gesekan di lapangan," kata dia.

Okky mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi tokoh masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah.

Namun, permohonan IMB yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan per tanggal 1 Juli 2020 ditolak.

Sebab, Perda mengenai IMB belum memiliki juklak dan juknis tentang pembangunan.

"Sekarang sudah disegel oleh Satpol PP. Mereka mengerahkan massa dari luar kota saat penyegelan. Kami menyingkir saat penyegelan karena kami tidak mau ada gesekan di lapangan," kata dia.

Tanah itu, kata dia, merupakan peninggalan leluhur Sunda Wiwitan, karena sebelumnya telah menjadi hak milik pemerintah.

"Kami patungan beli tanah, baru satu hektar, dan masih dua hektar lagi yang belum terbeli," ungkapnya.

Okky menambahkan, pembangunan makam masyarakat AKUR Sunda Wiwitan sejak 2014 tidak ada masalah. Bahkan di daerah itu sudah terbiasa dengan keberagaman.

Namun ketika kepala desa yang baru menjabat di daerah itu, mulai ada persoalan.

"Begitu (ada) kepala desa tidak asli dari Cigugur, dari luar kota dan daerah lain mulai lah masyarakat diadu domba," pungkasnya.

Sumber: kaskus.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Koalisi Sipil Kecam Penyegelan Makam Tokoh AKUR Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Kerahkan Massa
Koalisi Sipil Kecam Penyegelan Makam Tokoh AKUR Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Kerahkan Massa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjktGnHdW5w3yMpYufynFAZVyiXV6xqtJefNT-J1JatMAsYQDD5PWx32WDr9wlXJ9F9LV2WCq2TkhxbBW_z3cssQ58sNN2LcRtL1DWBwkV6-tEbmVJR3jyxeL_HbBGMCq__q5yyGbgAmAI/w640-h302/26.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjktGnHdW5w3yMpYufynFAZVyiXV6xqtJefNT-J1JatMAsYQDD5PWx32WDr9wlXJ9F9LV2WCq2TkhxbBW_z3cssQ58sNN2LcRtL1DWBwkV6-tEbmVJR3jyxeL_HbBGMCq__q5yyGbgAmAI/s72-w640-c-h302/26.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/koalisi-sipil-kecam-penyegelan-makam.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/koalisi-sipil-kecam-penyegelan-makam.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy