$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Semakin Memanas, Serikat Pekerja Pertamina Layangkan Gugatan ke Erick Thohir

INDONESIAKININEWS.COM -  Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) mengaj...

Erick Thohir pangkas sejumlah anak dan cucu usaha BUMN

INDONESIAKININEWS.COM - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Dengan menunjuk Firma Hukum Sihaloho & Co, FSPPB melakukan pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang merugikan pekerja dan Pertamina.

Sambungnya, ia mengatakan pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.

Hal itu diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero), yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.

Menurutnya, dalam keputusan tersebut, FSPPB sebagai perwakilan seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

"Padahal, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, sebagaimana diatur hukum dan perundangan-undangan." katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum FSPPB Janses Sihaloho dari Firma Hukum Sihaloho & Co, mengatakan, privatisasi Subholding Pertamina jelas sangat berdampak bagi masyarakat luas. Penentuan harga BBM dan LPG misalnya, tidak lagi akan mempertimbangkan daya beli masyarakat luas.

“Karena status kepemilikannya sudah berubah, kebijakan tidak lagi murni ditentukan negara. Pasti akan dipengaruhi kepentingan  pemegang saham lainnya, termasuk investor asing,” kata Janses.

Menurut Janses, proses privatisasi Subholding Pertamina yang diawali dengan Keputusan Menteri BUMN  dan Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero),  ditengarai kuat memanfaatkan celah hukum pada pasal 77 UU BUMN. Pasal tersebut secara tegas melarang induk perusahaan BUMN (Perusahaan Persero) tertentu, termasuk Pertamina, untuk diprivatisasi.

Namun, terhadap anak Perusahaan Persero BUMN, pasal itu memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang untuk diprivatisasi. Karena itu, pada Rabu (15/7) lalu, FSPPB mengajukan uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN ke mahkamah Konstitusi.

FSPPB menghimbau, sekalipun Pasal 77 UU BUMN memiliki celah hukum, sudah seharusnya para pengambil keputusan di negara ini tidak memanfaatkannya untuk swastanisasi BUMN yang mengusai hajat hidup orang banyak.

“Sudah seharusnya kita semua, apalagi pejabat negara,  ikut menjaga kedaulatan energi nasional demi anak cucu. Bukan justru memanfaatkan celah-celah hukum demi kepentingan tertentu,” kata Marcellus menegaskan.

S. Warta Ekonomi 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Semakin Memanas, Serikat Pekerja Pertamina Layangkan Gugatan ke Erick Thohir
Semakin Memanas, Serikat Pekerja Pertamina Layangkan Gugatan ke Erick Thohir
https://media.beritagar.id/2020-04/0f66347e68c5ef8464c6234e1ddaeffc689b4e30.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/semakin-memanas-serikat-pekerja.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/semakin-memanas-serikat-pekerja.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy