$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Non-Muslim Konsumsi Minum Miras

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok. Foto: sindonews INDONESIAKININEWS.COM -  Sudan mengizinkan non-Muslim minum alkohol setelah negar...

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok. Foto: sindonews

INDONESIAKININEWS.COM - Sudan mengizinkan non-Muslim minum alkohol setelah negara itu mencabut syariat Islam.

Hukum yang telah berlaku selama 30 tahun itu dibatalkan dan amandemen aturan baru disetujui.

"Sudan mengizinkan non-Muslim mengkonsumsi alkohol dengan syarat tidak mengganggu ketertiban dan tidak dilakukan di tempat umum," kata Menteri Kehakiman Nasredeen Abdulbari seperti dikutip AFP dalam sebuah wawancara, Selasa (12/7).

Abdulbari mengatakan kini warga yang keluar dari Islam atau murtad tidak lagi dihukum mati.

"Tidak ada yang berhak menuduh orang atau kelompok kafir, ini mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat dan mengarah pada pembunuhan balas dendam," katanya.

Sudan merupakan negara mayoritas Muslim, namun juga memiliki warga beragama Kristen.

Syariat Islam ditegakkan sejak era Omar al-Bashir berkuasa pada 1989.

Dia digulingkan pada 2019 menyusul protes massa terhadap pemerintahan otoriter yang didukung militer.

Pemerintah transisi Sudan yang dibentuk atas kesepakatan antara kubu demonstran dan para jenderal militer, telah melakukan serangkaian reformasi. Termasuk melarang sunat bagi wanita.

Konstitusi baru tersebut juga menghilangkan penyebutan Islam sebagai ciri khas Sudan.

Kelompok hak asasi manusia mengutuk hukuman mati yang dijatuhkan rezim lama terhadap seorang wanita yang divonis murtad pada 2014 lalu.

Wanita itu dijatuhi hukuman mati karena pindah agama dari Islam ke Kristen.

Namun hukuman dibatalkan setelah kalangan internasional mendesak  pembebasan.

Wanita itu kemudian melarikan diri ke Amerika Serikat.

Sumber: cnnindonesia


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Non-Muslim Konsumsi Minum Miras
Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Non-Muslim Konsumsi Minum Miras
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHCm92qs9sVesj7P93I2Ck5VWSpVNE7JeFRz06-hGtb7dHXRoAsxfySIOezcbnMyGS5tCcDfX-tCOmFP7fyOpz8F5Wmi-XN9T1mu_Ks9PHbkXkk8KKzS-LCpD28BaDMX8asKxOJp8DCwA/s640/sudan-cabut-beberapa-syariat-islam-muslim-murtad-tak-dihukum-mati-uqa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHCm92qs9sVesj7P93I2Ck5VWSpVNE7JeFRz06-hGtb7dHXRoAsxfySIOezcbnMyGS5tCcDfX-tCOmFP7fyOpz8F5Wmi-XN9T1mu_Ks9PHbkXkk8KKzS-LCpD28BaDMX8asKxOJp8DCwA/s72-c/sudan-cabut-beberapa-syariat-islam-muslim-murtad-tak-dihukum-mati-uqa.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/sudan-cabut-syariat-islam-izinkan-non.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/sudan-cabut-syariat-islam-izinkan-non.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy