$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tak Setujui Usulkan RUU BPIP, PKS: Jangan Mengecoh

INDONESIAKININEWS.COM -  Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf tak sepakat dengan usul pemerintah mengganti Rancan...

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS

INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf tak sepakat dengan usul pemerintah mengganti Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dia ingin pemerintah dan DPR memastikan dulu nasib RUU HIP. Dicabut sesuai kehendak masyarakat yang menolak atau tidak.

"Persoalan kita ini masih di RUU HIP, belum ke yang lain. Jadi tidak boleh dikecohkan, tidak boleh ada tricky, tidak boleh ada menelikung di tengah jalan. RUU HIP ini harus dipastikan dulu," kata Bukhori saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (17/7).

Bukhori mengatakan RUU HIP masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu dibuktikan dalam daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang diketok pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (17/7).

Dia menyampaikan seharusnya pemerintah dan DPR mencabut dulu RUU HIP. Baru kemudian mengajukan RUU BPIP lewat mekanisme yang berlaku.

"Tidak bisa masuk ke dalam (prolegnas) kalau barang baru. Barang lamanya (RUU HIP) belum dihapus, tiba-tiba masuk baru lagi. Tidak konsisten," tandasnya.

Bukhori menjelaskan bahwa draf RUU HIP telah dikirim DPR ke Presiden. Menurut dia, seharusnya Presiden Jokowi merespons soal RUU HIP yang diajukan DPR terlebih dahulu. Entah itu menolak atau menerima. Baik dengan surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau pemerintah menawarkan satu DIM, itu pertanyaan saya DIM untuk RUU apa? Kalau pemerintah itu mau menawarkan DIM perbaikan RUU HIP, maknanya dia tidak mendengarkan masyarakat," ujar Bukhori.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah untuk menyerahkan konsep RUU BPIP. Konsep itu diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7).

Mahfud bilang RUU ini adalah respons pemerintah terhadap RUU HIP yang menuai polemik. RUU BPIP akan menegaskan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Selain itu, RUU ini juga mencantumkan Tap MPRS XXV/1966 sebagai konsideran.

Mengenai RUU HIP, sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih memiliki waktu untuk meresponsnya. Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap resmi soal RUU HIP yang diusulkan DPR.

S. CNN Indonesia 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tak Setujui Usulkan RUU BPIP, PKS: Jangan Mengecoh
Tak Setujui Usulkan RUU BPIP, PKS: Jangan Mengecoh
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/jazuli-juwaini-kembali-menjadi-ketua-fraksi-pks-periode-2019-_191001131355-863.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/tak-setujui-usulkan-ruu-bpip-pks-jangan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/tak-setujui-usulkan-ruu-bpip-pks-jangan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy