$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dituntut Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial Untuk Menekan Saya

INDONESIAKININEWS.COM -  Pengacara hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman merasa dijatuhi hukuman finansial ketika diminta mengembalikan ua...

Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 773 Juta, Veronica Koman Sebut ...

INDONESIAKININEWS.COM - 
Pengacara hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman merasa dijatuhi hukuman finansial ketika diminta mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp 773,87 juta oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) Kementerian Keuangan. 

Beasiswa tersebut diterima Vero dari LPDP untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016. 

“Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Vero melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020). 

LPDP pun membenarkan telah menagih uang beasiswa kepada Vero. LPDP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia. 

Namun, Vero membantah hal itu. Ia mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master. 

Kemudian, sejak Oktober 2018, Vero mengaku bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. 

Pada Maret 2019, Vero berangkat ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Kemudian, selama April-Mei 2019, Vero memberi bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro-bono dalam tiga kasus yang melibatkan aktivis Papua di Timika. Lalu, Vero terbang ke Australia pada Juli 2019 untuk menghadiri wisudanya. 

Setelah itu, Vero tersandung kasus hukum hingga masuk dalam daftar orang yang diburu polisi.

Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat pada 4 September 2019. 

"Ketika berada di Australia pada Agustus 2019, saya dipanggil oleh kepolisian Indonesia dan berikutnya saya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019,” tutur dia.  

Menurut Vero, Kemenkeu telah mengabaikan bahwa ia langsung kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikan. Ia bahkan meminta Menkeu Sri Mulyani bersikap adil dalam hal ini. 

“Sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua,” kata dia.

Adapun LPDP telah membantah pernyataan Veronica yang mengatakan sudah sempat kembali ke Indonesia pada September 2018. 

LPDP menyatakan, Veronica kembali ke Indonesia pada 2018 bukan sebagai seorang alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa atau awardee. 

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," tulis LPDP. 

Oleh karena itu, pada 24 Oktober 2019, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta. 

Pada tanggal 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada Veronica. 

"Pada tanggal 15 Februari 2020, VKL mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali," tulis LPDP. 

Pada April 2020, Veronica tercatat sudah melakukan pembayaran cicilan pertama, dengan nominal sebesar Rp 64,5 juta. 

Namun, sampai dengan tanggal 15 Juli 2020, Veronica tercatat belum melanjutkan pembayaran cicilan pengembalian dana beasiswa tersebut.

S. Kompas


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dituntut Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial Untuk Menekan Saya
Dituntut Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial Untuk Menekan Saya
https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vero000777.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/dituntut-kembalikan-beasiswa-lpdp.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/dituntut-kembalikan-beasiswa-lpdp.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy