$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tengku Zulkarnain Soal Kebakaran Kantor Kejagung: Tidak Sengaja Dibakar Ya Kan?

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain punya analisis tersendiri soal terbakarnya gedung Keja...

Kebakaran Besar Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta ...

INDONESIAKININEWS.COM - 
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain punya analisis tersendiri soal terbakarnya gedung Kejakasaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020). Ia menyimpulkan bahwa gedung tersebut tidak sengaja dibakar oleh seseorang.

Tengku Zul mendapatkan kesimpulan tersebut usai menganalisis secara bahsa tentang makna "terbakar" untuk insiden kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung itu.

"Kadang kadang awalan TER dalam bahasa Indonesia artinya TIDAK SENGAJA DI..." tulis Tengku Zul melalui akun Twitter-nya pada Minggu (23/8/2020).

Ia lalu menerapkan awalan "ter" itu ke dalam sejumlah kata yang memiliki makna serupa.

"Misalnya Terinjak=TIDAK SENGAJA DIINJAK. Termakan=Tidak sengaja dimakan. Terbilang=Tidak sengaja disebut. TERBAKAR=TIDAK SENGAJA DIBAKAR... Ya, kan...?" lanjut Tengku Zul.

Kuat dugaan bahwa Tengku Zul memaparkan penjelasan tersebut untuk menyoroti soal insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI yang masih menimbulkan pertanyaan soal musababnya.

Analisis Konstruksi

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) semalam dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan bangunan yang sangat fatal.

Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Simanjuntak menilai pemerintah sebenarnya sudah mengatur sistem Keselamatan Bangunan Gedung dalam UU No.28 tahun 2002, Perda DKI Jakarta No.8 tahun 2008, dan Perda DKI Jakarta No. 7 tahun 2010.

"Dalam aturan itu ada dua faktor utama (penyebab kebakaran) yaitu kelaikan administrasi dan kelaikan teknis. Dalam hal ini, kedua faktor dimungkinkan gagal," kata Manlian saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Dia mengatakan, jika Gedung Kejagung ini merupakan cagar budaya alias heritage maka seharusnya bangunannya memiliki sistem maksimal dan menjadi model bagi bangunan lain dalam pencegahan kebakaran.

"Tetapi apa yang terjadi? Tidak ada kompromi baik bangunan gedung milik pemerintah maupun bangunan gedung milik swasta, keduanya harus aman terhadap api. Pemilik bangunan gedung harus lebih dulu peduli terhadap keselamatan bangunan gedung. Siapa pemilik bangunan gedung Kejaksaan yang terbakar?," lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah harus memeriksa dokumen administrasi Gedung Kejagung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kelengkapan administrasi ini memuat: updated desain (arsitektur, struktur, ME, utilitas, sistem proteksi kebakaran), penanggung jawab desain yang ditandai dengan tanda tangan pemilik Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) yang berkontrak, serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai bukti otentik keabsahan operasional karya bangunan gedung," jelas Manlian.

Sementara itu,

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan kepolisian baru akan melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung pada Senin (24/8/2020). Hal itu dilakukan karena saat ini petugas damkar masih fokus melakukan pendinginan di keenam lantai yang terbakar.

Tubagus berujar pendinganan itu diperkirakan selesai, Minggu (23/8/2020) malam hari ini.

Sehingga agenda olah TKP oleh yim Puslabfor Mabes Polri dijadwalkan besok.

"Insya Allah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai gitu. Mudah-mudahan besok bisa olah TKP. Nanti dari olah TKP pada bahan hasil olah TKP sementara, kalau sekarang belum tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu sore.

Tubagus sendiri beserta jajaran kepolisian sempat meninjau area gedung Kejagung, di mana kata dia, masih banyak asap di area ruangan dalam gedung.

Adapun proses pendinginan memakan waktu cukup lama karena di dalam gedung terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar.

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," ujarnya.

S. Suara 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tengku Zulkarnain Soal Kebakaran Kantor Kejagung: Tidak Sengaja Dibakar Ya Kan?
Tengku Zulkarnain Soal Kebakaran Kantor Kejagung: Tidak Sengaja Dibakar Ya Kan?
https://asset.kompas.com/crops/WhZmE46Wng0_eEwsoZ91ZynU3UU=/0x86:1152x854/750x500/data/photo/2020/08/22/5f4119ea10776.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/tengku-zulkarnain-soal-kebakaran-kantor.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/tengku-zulkarnain-soal-kebakaran-kantor.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy