$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Gunting Bendera Merah Putih, Tiga Perempuan di Sumedang Jadi Tersangka Usai Dilakukan Pemeriksaan

INDONESIAKININEWS.COM -  Tiga perempuan di Kabupaten Sumedang yang merusak bendera merah putih dengan cara digunting hingga videonya viral d...




INDONESIAKININEWS.COM - Tiga perempuan di Kabupaten Sumedang yang merusak bendera merah putih dengan cara digunting hingga videonya viral di media sosial langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga perempuan tersebut yakni PN (50) pelaku utama yang menggunting bendera, AI (50) pemegang bendera saat digunting, dan DYH (30) pelaku yang merekam aksi perusakan bendera tersebut.


Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan penetapan tersangka terhadap tiga perempuan yang merusak bendera itu.

Saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Sumedang.

"Sudah (tiga orang perusak bendera) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yanto kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).

Dalam penetapan tersangka ini, polisi menerapkan pasal 66 Jo pasal 24 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video Tiktok berdurasi 35 detik terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.


Ini Motif Bendera Merah Putih Digunting


Dalam unggahan sebuah video di media sosial, tampak seorang perempuan menggunting bendera merah putih.

Ada sejumlah orang yang terlibat dalam video tersebut.

Polisi pun kemudian turun tangan menangani hal ini. 

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pengguntingan bendera merah putih di Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2020).

Ketiganya yakni P terduga pengguntingan serta A dan DY terduga penyebar video di media sosial TikTok yang membuat peristiwa tersebut viral.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiganya masih memenjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terungkap P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.

"Dari pemeriksaan bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang penyandang disabilitas," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).

Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak.

Erdi mengatakan, anak dari P merupakan penyandang disabilitas yang selalu memegang bendera merah putih dalam kesehariannya.

Diduga karena anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.

"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," katanya.

Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera.

Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.

Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial TikTok.

"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucapnya.

S: tribunnews



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Gunting Bendera Merah Putih, Tiga Perempuan di Sumedang Jadi Tersangka Usai Dilakukan Pemeriksaan
Gunting Bendera Merah Putih, Tiga Perempuan di Sumedang Jadi Tersangka Usai Dilakukan Pemeriksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXGs5g3DIYdRTELUYvbFs4gNFVg_1hSx7WHkZg2mIZX0F4Nt8jbEDkMLvGCOKcfV6cGRSqoXyNJ8co_Wn4qG3yXMXwUHgDYN2dv0Xd9ls5qTymZvY4y8CXehGTUkbj1Cb6KGMlPugn2jU/w640-h480/EiFhrkjVgAAyE3n.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXGs5g3DIYdRTELUYvbFs4gNFVg_1hSx7WHkZg2mIZX0F4Nt8jbEDkMLvGCOKcfV6cGRSqoXyNJ8co_Wn4qG3yXMXwUHgDYN2dv0Xd9ls5qTymZvY4y8CXehGTUkbj1Cb6KGMlPugn2jU/s72-w640-c-h480/EiFhrkjVgAAyE3n.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/gunting-bendera-merah-putih-tiga.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/gunting-bendera-merah-putih-tiga.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy