foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Pemberlakuan PSBB total yang akan dimulai Senin 14 September oleh Gubernur DKI Jakarta Anies ...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Pemberlakuan PSBB total yang akan dimulai Senin 14 September oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memantik beragam tanggapan.
Seperti Ketua komando tim Penangan Covid-19 Airlangga Hartarto yang secara terang-terangan menyatakan tak setuju diberlakukannya kembali PSBB total.
Pasalnya, dinilai akan berdampak kepada perputaran ekonomi, khususnya di daerah Jakarta.
Airlangga juga menyatakan penyebab anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat pengaruh negatif PSBB total.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan, merupakan yang wajar, sebagai reaksi pasar terhadap rencana penerapan PSBB total untuk wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya, sudah difahami bersama bahwa, PSBB total diberlakukan di Jakarta pasti akan berdampak besar terhadap ekonomi nasional.
Khususnya dari aspek konsumsi dimana selama ini, DKI Jakarta menjadi motor penggerak ekonomi utama Indonesia.
“Kontribusi Provinsi DKI Jakarta terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan, sekitar 17 sampai 18 persen,” ujar Anis Anggota Komisi XI DPR RI itu melalui pesan singkatnya kepada PojokSatu.id di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Kendati demikian, kata Anis, pemberlakuan kembali PSBB total sudah seharusnya dilakukan.
Sebab, kebijakan pelonggaran PSBB memiliki tingkat resiko penyebaran virus corona tinggi. Kondisi ini tidak akan baik bagi ekonomi maupun kesehatan Indonesia.
“Dengan kondisi memprihatinkan seperti ini, PSBB ketat sudah seharusnya diterapkan,” kata Anis.
Anis pun mengutip data kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta per 9/9/2020 sudah hampir menembus angka 50.000 kasus, tepatnya 49.397 kasus.
Sementara total kasus sembuh tercatat 37.224 dan total kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 1.334 orang.
Anak buah Sohibul Iman ini menegaskan penerapan PSBB di Jakarta akan efektif dan signifikan menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota.
“Dengan demikian, ekonomi akan bisa rebound, dan insya Allah akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagatakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia menyatakan PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, dan kegiatan perkantoran kembali ditiadakan.
Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.
“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
“Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” sambungnya.
Sumber: pojoksatu