INDONESIAKININEWS.COM - Pemimpin gereja terkemuka di Ukraina, Patriark Filaret, dilaporkan positif mengidap COVID-19. Sebelumnya, ia m...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemimpin gereja terkemuka di Ukraina, Patriark Filaret, dilaporkan positif mengidap COVID-19. Sebelumnya, ia menyebut bahwa virus corona adalah azab untuk fenomena pernikahan homoseksual.
Mengutip Daily Mail hingga CNN, positifnya Filaret telah dikonfirmasi langsung oleh Gereja Ortodoks Patriarkat Kiev melalui unggahan Facebook pada Jumat (4/9) pekan lalu.
Meski begitu, pihak gereja menjelaskan bahwa Filaret dalam kondisi stabil dan sudah berada di rumah sakit (RS).
"Kami menginformasikan bahwa selama pengujian yang direncanakan, Yang Mulia Patriark Filaret dari Kyiv dan Seluruh Rus-Ukraina, dinyatakan positif COVID-19. Sekarang Yang Mulia Uskup sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata pernyataan itu.
Sementara, media lokal setempat 112 UA, menjelaskan bahwa Filaret didiagosa COVID-19 setelah menjalani serangkaian pemeriksaan rutin. Selain itu, disebutkan pula bahwa Filaret terkena gejala pneumonia.
Filaret mengepalai salah satu kongregasi Ortodoks terbesar di Ukraina. Sebagai pemuka agama terkemuka di negaranya, Filaret disebut memiliki 15 juta pengikut.
Akhir-akhir ini, ia banyak menuai kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan terkait COVID-19 dan kaum homoseksual. Maret lalu, Filaret secara terang-terangan menyebut bahwa pandemi COVID-19 adalah pembalasan Ilahi untuk aktivitas sesama jenis, yang mana dia anggap berdosa.
"Wabah ini adalah 'hukuman Tuhan atas dosa manusia, dosa umat manusia. Pertama-tama, maksud saya pernikahan sesama jenis," kata Filaret saat berbicara di jaringan TV nasional Ukraina Channel 4.
Tidak lama setelah ucapannya tersebut, Filaret langsung dihujani kritikan dari banyak pihak, terutama dari aktivitas kelompok LGBT. Pada 13 April lalu misalnya, sebuah kelompok LGBT+ Ukraina mengatakan telah menggugat Filaret atas komentarnya. Masalah gugatan inipun disebut menjadi yang pertama di Ukraina.
Selain itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) juga ikut mengecam Filaret. Dalam keterangannya, mereka menggambarkan komentar Filaret sebagai 'hal yang berbahaya' karena berisiko memicu kekerasan. Terlebih, di masa-masa pandemi COVID-19, Ukraina dilanda krisis kesehatan yang akhirnya ikut menyebabkan ketegangan dan kecemasan di kalangan warga.
"Pernyataan seperti itu ... sangat berbahaya karena dapat menyebabkan peningkatan serangan, agresi, diskriminasi hingga penerimaan kekerasan terhadap kelompok tertentu," kata Maria Guryeva, juru bicara Amnesty International Ukraina.
Namun, saat menanggapi laporan tentang gugatannya, Patriarkat mengatakan pernyataan Filaret sudah sesuai dengan hukum Ukraina.
"Sebagai kepala gereja dan sebagai manusia, Patriark (ulama gereja Kristen Ortodoks) memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pandangannya, yang didasarkan pada moralitas. Patriarkat memiliki hak untuk mengajukan tuntutan balasan terhadap mereka yang berusaha menyalahgunakan perlindungan peradilan untuk melanggar nilai-nilai keluarga tradisional Ukraina," terang pihak Patriarkat dalam sebuah pernyataan persnya.
Terlepas dari kasus Filaret, Ukraina sendiri dilaporkan sudah melegalkan hubungan antar sesama jenis. Meski begitu, saat ini, Ukraina diketahui belum mengakui pernikahan sesama jenis, menurut situs database LGBT Equaldex.
Namun, untuk urusan keramahan LGBTQ+, Ukraina dilaporkan berada di peringkat 35 dari 49 negara Eropa. Laporan inipun telah dirilis oleh Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA-Eropa).
Sementara itu, untuk bab COVID-19, Ukraina dikatakan telah memiliki total jumlah infeksi sebanyak 145,612 kasus. Sedangkan, jumlah kematian menurut Worldometer adalah 3.023 kasus.
Sumber: akurat