INDONESIAKININEWS.COM - Keputusan Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan menetapkan kembali PSBB ternyata dinilai melanggar Undang-Undang Nomo...
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Anies layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Indonesia.
Pasalnya, pengumuman memberlakukan PSBB dinilai dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, serupa langkahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Kamis, 10 September 2020.
Bahkan, pengumuman PSBB Total secara sepihak dari Anies Baswedan dinilai akan berdampak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat.
Padahal, masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang digaungkan oleh Presiden Jokowi.
"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," tegas Poyuono.
Atas sebab itu, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta Anies dinonaktifkan.
"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," tambahnya.
S : pikiran-rakyat.com