$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Aktivis Antimasker Ditahan Karena Sebarkan Hoaks, Bukan Jemput Paksa Jenazah

Aktivis anti masker, M. Yunus Wahyudi INDONESIAKININEWS.COM -  M. Yunus Wahyudi, oknum LSM yang juga aktivis antimasker dari Banyuwangi tela...

Aktivis anti masker, M. Yunus Wahyudi


INDONESIAKININEWS.COM - M. Yunus Wahyudi, oknum LSM yang juga aktivis antimasker dari Banyuwangi telah ditahan. Yunus menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks di media sosial bahwa di Banyuwangi tidak ada COVID-19. Bukan karena penjemputan paksa jenazah positif COVID-19.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan karena diduga M. Yunus Wahyudi telah membuat resah masyarakat terkait hoaks yang disebarnya di media sosial.

"Jadi kita luruskan ini. Kita melakukan penyidikan kasus dugaan hoaks atau menyebar isu yang tidak benar terkait COVID-19. Jadi bukan terkait dengan masalah penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19," ujarnya kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Yang bersangkutan itu bilang jika COVID-19 di Banyuwangi tidak ada. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta pendapatan para pasien positif COVID-19 yang sembuh di Banyuwangi. Termasuk ahli bahasa, dokter dan beberapa ahli lain. Beberapa barang bukti pendukung juga sudah kita pegang. Alasan ditahan, karena ancaman di atas 5 tahun makanya kita tahan," tambahnya.

Sebelumnya muncul kabar jika M Yunus Wahyudi dijebloskan ke tahanan Mapolresta Banyuwangi karena melakukan penjemputan paksa jenazah pasien meninggal dunia karena COVID-19. Penetapan status tersangka pada Yunus ini merupakan hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi.

Aktivis antimasker M Yunus Wahyudi dijebloskan ke tahanan Mapolresta Banyuwangi. Penjemput jenazah pasien positif COVID-19 ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Selasa (13/10).

Yunus dibawa oleh aparat dari ruang Unit V Satuan Reserse Kriminal ke rumah tahanan Mapolresta pukul 20.45 WIB. Yunus tersenyum dan sempat memberikan statement terkait penahanan dirinya, atas kasus pengambilan jenazah secara paksa di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, beberapa waktu lalu.


s: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Aktivis Antimasker Ditahan Karena Sebarkan Hoaks, Bukan Jemput Paksa Jenazah
Aktivis Antimasker Ditahan Karena Sebarkan Hoaks, Bukan Jemput Paksa Jenazah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjliKGo74BoCAiRuD_hgHhyeq0bfRsyISgQ9AnZSrp30OyBtD29Ito-ISwCbKorH91SPK30kXvjnM6D-lXyNbMt9e17qrsqfjWlIZHXOsflSKZWdKnM99l8aD-h-gaRHfDhKfayH6yNjvDr/w640-h480/aktivis+masker.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjliKGo74BoCAiRuD_hgHhyeq0bfRsyISgQ9AnZSrp30OyBtD29Ito-ISwCbKorH91SPK30kXvjnM6D-lXyNbMt9e17qrsqfjWlIZHXOsflSKZWdKnM99l8aD-h-gaRHfDhKfayH6yNjvDr/s72-w640-c-h480/aktivis+masker.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/aktivis-antimasker-ditahan-karena.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/aktivis-antimasker-ditahan-karena.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy