$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Hendak Ditangkap, Ahmad Yani: Periksa Dulu Baru Akhirnya Tersangka

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Ya...

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani

INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani membenarkan ada upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat itu dia didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

“Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan),” kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).

Yani dengan tegas menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas yang datang membawa surat penangkapan. Sebab, penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.

“Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya, dan mereka polisi tidak bisa jawab. Akhirnya datang Ketua tim penyidiknya, ya sudah nanti kita berkomunikasi lagi,” jelasnya.

Yani menjelaskan, penyidik hanya menyebut penangkapan kepadanya terkait konten hasutan yang dibuat petinggi KAMI Anton Permana. Penyidik menduga jika Yani yang membuat narasi tersebut. “Saya tidak buat narasi itu, tapi itu merupakan sikap KAMI,” imbuh Yani.

Yani beranggapan seharusnya penyidik terlebih dahulu memeriksa dirinya sebagai saksi sebelum langsung dijemput. Oleh karena itu, dia menolak langsung ditangkap oleh tim Bareskrim. “Itu kan pengembangan dari pemeriksaannya Anton. Harusnya diklarifikasi dulu, periksa dulu baru setelah itu mau dijadikan tersangka silakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Beredar informasi jika Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani hendak ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Senin (19/10) malam. Namun, Yani menolak, meskipun petugas membawa surat penangkapan. Yani beralasan petugas yang datang tidak bisa menjelaskan tuduhan yang dialamatkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan jika tim dari Bareskrim mendatangi rumah Yani. Adapun tujuannya terkait pengembangan kasus kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

“Intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).

Kendati demikian, Argo membantah adanya upaya penangkapan kepada Yani. Menurutnya tim Bareskrim hanya menggelar komunikasi terkait pengembangan kasus.


s: jawapos.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Hendak Ditangkap, Ahmad Yani: Periksa Dulu Baru Akhirnya Tersangka
Hendak Ditangkap, Ahmad Yani: Periksa Dulu Baru Akhirnya Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb0VmE5mP5lBvRmha_DyN-rhwxAeC9v6N6clx83mwWKzOWhCwcpAzyCSuCABmIxDOLTBV2YMQO0ECJZy95I2FHlhzwPpIUpL_-T-ZVoCNeg360hs0jea7G_9Cb-K9vIjwoOgrY-SC56GK7/w640-h410/ayani.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb0VmE5mP5lBvRmha_DyN-rhwxAeC9v6N6clx83mwWKzOWhCwcpAzyCSuCABmIxDOLTBV2YMQO0ECJZy95I2FHlhzwPpIUpL_-T-ZVoCNeg360hs0jea7G_9Cb-K9vIjwoOgrY-SC56GK7/s72-w640-c-h410/ayani.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/hendak-ditangkap-ahmad-yani-periksa.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/hendak-ditangkap-ahmad-yani-periksa.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy