$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nasib Polisi yang Viral Kawal Cucu Pengusaha Joging Bawa Anjing, Kini Diinterogasi Propam

Tangkapan layar mobil polisi kawal warga lari di Bali. INDONESIAKININEWS.COM -  Viral di media sosial video tiga orang joging yang dikawal m...

Tangkapan layar mobil polisi kawal warga lari di Bali.

INDONESIAKININEWS.COM - Viral di media sosial video tiga orang joging yang dikawal mobil polisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Ternyata, pria yang dikawal mobil polisi itu diduga adalah cucu seorang pengusaha di Indonesia berinisial RM.

Video itu diambil pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.
Dalam video itu terlihat pria diduga RM yang memegang anjing peliharannya sedang joging bersama dua pria.

Di depan mereka terlihat sebuah mobil polisi melakukan pengawalan.
Sementara, sebuah mobil putih terlihat berjalan pelan di belakang pria yang sedang berlari itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan video tersebut. Ia juga mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.

Menurutnya, polisi yang terlibat dalam pengawalan tersebut sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali.

"Sekarang sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Propam Polda ya," kata Syamsi saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Sejumlah petugas yang terlibat dalam pengawalan itu diperiksa karena diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan.

Namun, Syamsi tak memerinci jumlah petugas yang sedang diperiksa.

"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya.

Saat ditanya mengenai identitas pihak yang dikawal, Syamsi tak mengaku tidak tahu.

"Saya enggak tau, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," katanya.

Dikutip dari laman polri.go.id, setiap orang memiliki hak yang sama menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk kepentingan lalu lintas.

Namun, sejumlah pihak mendapatkan prioritas menggunakan jalan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1993.

Dalam Pasal 65 Ayat 1 disebutkan, pengguna jalan wajib memprioritaskan sejumlah pihak, seperti, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang membawa orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Lalu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi amu negara, iring-irangan pengantar jenazah, konvoi atau kendaraan penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang tertentu.

Sementara esensi dari pengawalan yakni memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal.

s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nasib Polisi yang Viral Kawal Cucu Pengusaha Joging Bawa Anjing, Kini Diinterogasi Propam
Nasib Polisi yang Viral Kawal Cucu Pengusaha Joging Bawa Anjing, Kini Diinterogasi Propam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHlH5KHub_bTmGeV9iToOGnf7wqmHTH0rQ32Tc6kaFK3-1P3kfonZu4D2gg5B4q8vYubn2C5gd5u1dCR7CYstsBWDW251hMmIKyEngn-CCiH7GTm5WOGT8jdGQUSTZ6ZFbamoqJEWhvO_P/w640-h360/kawal2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHlH5KHub_bTmGeV9iToOGnf7wqmHTH0rQ32Tc6kaFK3-1P3kfonZu4D2gg5B4q8vYubn2C5gd5u1dCR7CYstsBWDW251hMmIKyEngn-CCiH7GTm5WOGT8jdGQUSTZ6ZFbamoqJEWhvO_P/s72-w640-c-h360/kawal2.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/nasib-polisi-yang-viral-kawal-cucu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/nasib-polisi-yang-viral-kawal-cucu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy