$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Keluarkan Sertifikat Halal Sendiri, Wasekjen MUI: Akankah Rakyat Percaya Kehalalannya?

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain menyoalkan sertifikat hal...



INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain menyoalkan sertifikat halal yang juga akan dikeluarkan pemerintah.

Selama ini, sertifikasi halal hanya dikeluarkan oleh MUI. Tapi kini, dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, aturan sertifikasi halal oleh MUI akan berubah seiring diberlakukannya kebijakan itu.

Dikutip fajar.co.id dari RRI, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mengubah sistem penerbitan sertifikat halal.

Jika sebelumnya hal ini dikeluarkan oleh MUI, maka saat ini kewenangan mengeluarkan sertifikat halal bisa dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Aturan ini pun disoroti Tengku Zul. Menurutnya, jika pemerintah bisa mengeluarkan sertifikat halal sendiri. Bisa saja nanti fatwa MUI soal halal bakal dilanggar.

“Kira-kira jika fatwa halal dari MUI diabaikan. Pemerintah mengeluarkan fatwa halal sendiri dan mengeluarkan sertifikat halal versi Pemerintah tanpa melibatkan MUI dan Ormas Islam. Akankah rakyat percaya kehalalannya…?” tulis Tengku Zul di akun Twitternya.
 
Sebelumnya, Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub menilai diberlakukannya kebijakan ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya.

Pasalnya, sertifikat halal tidak bisa disamaratakan satu produk dengan produk makanan dan minuman lainnya.

“Bagaimana BPJH mengeluarkan sertifikat halal, kalau itu bukan fatwa. Ini bisa melanggar syariat, karena tidak tau seluk beluk sertifikasi,” kata Aminudin.

Aminudin berpendapat bahwa proses audit makanan dan minuman yang mendapat sertifikasi halal tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Tentu, kalau bahan yang dipakai ada sertifikasi halal lebih mudah. Tapi kalau tidak kita sarankan untuk mengganti bahan baku,” jelasnya lagi.

Diketahui, dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan, persoalan mengenai sertifikasi halal memiliki perbedaan dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Salah satunya terkait siapa pihak yang boleh mengeluarkan sertifikasi ini, dan bagaimana kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang auditor halal.

Sumber : fajar.co


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Keluarkan Sertifikat Halal Sendiri, Wasekjen MUI: Akankah Rakyat Percaya Kehalalannya?
Pemerintah Keluarkan Sertifikat Halal Sendiri, Wasekjen MUI: Akankah Rakyat Percaya Kehalalannya?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlSNAQmg8m2TmNn5tXDarMUYpsDhqbdsBiVbFOAAL49XfeDmj3ruNCx5NOSUvnK3g8mC6ZSF1zJ71oszON_wLf4qhtsRfp3pKood2K3rB3o0JwMFlzG4GfaZBwRmIuI8M5FoDnRq6czOXK/w640-h432/1603076447793.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlSNAQmg8m2TmNn5tXDarMUYpsDhqbdsBiVbFOAAL49XfeDmj3ruNCx5NOSUvnK3g8mC6ZSF1zJ71oszON_wLf4qhtsRfp3pKood2K3rB3o0JwMFlzG4GfaZBwRmIuI8M5FoDnRq6czOXK/s72-w640-c-h432/1603076447793.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/pemerintah-keluarkan-sertifikat-halal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/pemerintah-keluarkan-sertifikat-halal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy