$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Wakapolsek Ini Ketahuan Jadi Tukang Ojek, Akhirnya Diberhentikan tidak Terhormat, Begini Kisahnya!

Ipda Triadi (foto: tribunnews) INDONESIAKININEWS.COM -  Di zaman sekarang ini, menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi im...

Ipda Triadi (foto: tribunnews)


INDONESIAKININEWS.COM - Di zaman sekarang ini, menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi impian banyak pemuda-pemuda di Indonesia.

Persaingan dan seleksinya setiap tahun pun semakin ketat. Pendapatan yang terjamin setiap bulannya pun menjadi salah satu alasannya.

Ya, seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Tunjangan dengan nominal yang cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Namun, lain halnya dengan anggota polisi yang satu ini, bahkan ia rela menjadi tukang ojek di kehidupan sehari-harinya.

Pada tahun 2019 lalu, ada kisah seorang perwiara polisi yang berhenti menjadi polisi karena ketahuan ngojek di jam kerjanya.

Polisi tersebut berpangkat Inspektur Satu (Ipda), ia meninggalkan tugas selama 62 hari secara berturut-turut. Polisi tersebut yang bernama Triadi adalah seorang perwira polisi dari satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres).

Entah karena merasa pendapatannya sebagai perwira kurang, atau bisa juga sudah jenuh dengan rutinitas sebagai perwira, Triadi banyak meninggalkan tugasnya karena sudah terlanjur nyaman sebagai tukang ojek.

Kok bisa ya? jadi begini ceritanya.

Jadi saat menjalani sidang kode etik, terungkap fakta alasan kerap absennya Ipda Triadi sebagai anggota Polri dalam waktu yang lama.

Ipda Triadi pun mengakui bahwa dirinya mangkir dari tugas karena menjadi tukang ojek. Dalam sehari, Ipda Triadi mengaku mendapatkan penghasilan sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dari pekerjaan sampingannya itu.

Tak mau setengah-setengah, Ipda Triadi yang bertugas sebagai perwira polisi di Satuan Sabhara Polres Kendari, tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan.

Akhrinya Ipda Triadi diberhentikan secara tidak hormat oleh rekomendasi majelis sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar, Jumat (9/8/2019) lalu.

Melansir dari laman berita Kompas.com, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019) mengatakan, sanksi PTDH itu dikeluarkan lantara Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari secara berturut- turut tanpa izin pimpinan.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa yang bersangkutan absen berkantor karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari.

“Benar alasan terduga pelanggar tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan karena menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per hari,” terang Harry.

Dijelaskan Harry, tindakan Triadi itu sudah dua kali dilakukan olehnya.
Saat menjadi Wakapolsek Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2017 lalu, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa, namun pimpinannya memberikan kebijakan untuk tidak diproses melalui sidang KKE.

Triadi hanya diproses melalui sidang disiplin sesuai surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) Nomor: KEP/04/I/ HUK12.10.1/2019/Sipropam 17 Januari 2019.

"Sejak menjabat Wakapolsek Waworete Polres Kendari, ia kembali meninggalkan tugas secara berturut-turut mulai 1 Agustus 2018 sampai 26 Agustus 2018 terhitung 20 hari kerja. Kemudian, dia kembali absen setelah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari," terangnya.

Saat di Pama Satuan Sabhara Polres Kendari, Triadi kembali mengulangi perbuatannya meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan secara berturut-turut lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal 27 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018 terhitung 42 hari kerja.

Sehingga total keseluruhan absen, yakni 62 hari kerja.
AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan akibat perbuatannya itu, oknum polisi ini akhirnya direkomendasikan oleh majelis sidang yang dipimpin oleh Kabid Propam AKBP Agoeng Adi Koerniawan yakni pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH).

“Iptu Triadi telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Secara sah melanggar pasal 13 ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 7 ayat 1 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, majelis kode etik profesi (KKEP) di ruang sidang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sultra, Senin (5/8/2019), juga mengeluarkan keputusan pemecatan kepada oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKP Errents Geraldus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penjatuhan sanksi pemecatan tersebut setelah Errents Geraldus dinyatakan bersalah berdasarkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor : 404/pid.sus/2018/PN.Kdi tanggal 28 November 2018 dengan pidana penjara satu tahun enam bulan.

Padahal diketahui, Ipda Triadi ini ternyata sebentar lagi memangku jabatan sebagai Wakapolsek Satuan Sabhara Polres Kendari.

Sayangnya dia nekat melakukan pelanggaran kode etik.

Andai terus giat bekerja, posisi sebagai Wakapolsek sudah sangat lumayan di jajaran kepolisian.

Tapi apa daya, profesi sampingan sebagai tukang ojek mungkin dianggap lebih enak dan menarik buat seorang Ipda Triadi karena lepas dari semua protokoler yang mengikat ketimbang menjadi seorang petinggi di Satuan Sabhara Polres Kendari.

Yang bikin kasus Ipda Triadi ini menarik karena gajinya sebagai Wakapolsek sudah menyentuh angka Rp 8 juta.

Sementara penghasilannya sebagai tukang ojek, disebutkan oleh Ipda Triadi adalah di kisaran 30 ribu sampai 50 ribu per hari. Nah Lho, jauh banget kan!

“Gajinya sudah cukup pokoknya. Perwira Polri berpangkat ipda sudah bisa membawa pulang gaji dan remunerasi sekitar Rp 7 sampai 8 juta. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegas Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt.

Warganet pun yang mengetahui berita tersebut ikut berkomentar.

"Mungkin dia dapat hidayah dg hati nuraninya yg tak bisa dibohongi"

"Mungkin dia ingin hidup dgn 100% uang halal dan tidak mau tergoda dgn uang haram. Sebagai aparat polisi, godaan untuk mendapatkan uang haram begitu besar dan sangat mudah. Mungkin drpd tdk tahan godaan itu, maka dia mengundurkan diri......mungkin"

"Semoga Alloh memberikan Keberkahan hidup"

"Itulah rahasia kehidupan tidak bisa hanya dihitung dr segi materi saja berkerja berkaitan dgn kepuasan bathin"

"Mungkin dia lebih menuruti hati nuraninya"

s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Wakapolsek Ini Ketahuan Jadi Tukang Ojek, Akhirnya Diberhentikan tidak Terhormat, Begini Kisahnya!
Wakapolsek Ini Ketahuan Jadi Tukang Ojek, Akhirnya Diberhentikan tidak Terhormat, Begini Kisahnya!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Tc1PVjvVuwVX2pblYjvBGfAPCbZCtuQYYiWw6voPoFTnrYRdNQOfJ6WXRatJQD6JUDNt6y2BxLaKZSkEb0mkC6Oa5anYOE8LxZZN6pzOR6fMN7fE5HY3zLt0J1JGM7_iRK11NPOzvnpJ/w640-h360/wakapolsek.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Tc1PVjvVuwVX2pblYjvBGfAPCbZCtuQYYiWw6voPoFTnrYRdNQOfJ6WXRatJQD6JUDNt6y2BxLaKZSkEb0mkC6Oa5anYOE8LxZZN6pzOR6fMN7fE5HY3zLt0J1JGM7_iRK11NPOzvnpJ/s72-w640-c-h360/wakapolsek.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/wakapolsek-ini-ketahuan-jadi-tukang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/wakapolsek-ini-ketahuan-jadi-tukang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy