$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Alasan Mabes Polri Tidak Menindak Acara Kerumunan Massa Anak Jokowi Gibran Saat Daftar Cawalkot Solo

INDONESIAKININEWS.COM -  Mabes Polri menjawab pertanyaan publik ihwal kerumunan massa yang ditimbulkan saat anak Presiden Joko Widodo atau J...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Mabes Polri menjawab pertanyaan publik ihwal kerumunan massa yang ditimbulkan saat anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

Mabes Polri merasa perlu merespons karena publik membandingkannya dengan peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Publik menilai ada tebang pilih karena Rizieq Shihab dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta. Tak hanya itu, belakangan Polri mengusut kerumunan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat.

Sampa-sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi karena dianggap melakukan pembiaran.

Menanggapi kritik publik tersebut, Mabes Polri memiliki alasan tersendiri mengapa tidak menindak kerumunan massa yang ditimbulkan anak pertama Presiden Jokowi tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan dua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo merupakan dua kasus yang berbeda.

"Jangan disamakan. (Di Solo) itu urusan Pilkada, di sana ada pengawasnya (Bawaslu)," kata Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Karena itu, Awi meminta agar publik bisa membedakan dua kasus kerumunan di Jakarta dan Solo itu. Apalagi, Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan.

Termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

"Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara pun sudah diatur sedemikian rupa dan ini amanat undang-undang," ujar Awi.

"Jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tidak jelas."

Tak hanya itu, Awi menambahkan, Presiden Jokowi juga sudah memberikan instruksi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Polri bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder lainnya melakukan patroli bersama. Juga melakukan pengawasan dan penertiban," ujar Awi.

"Kalau ada kerumunan tentunya dibubarkan, itu namanya menertibkan, termasuk sekarang kita melakukan operasi Yustisi itu salah satu amanat Inpres 06 tahun 2020 dan terakhir penegakan hukum."

Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya mempertanyakan proses hukum terhadap acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar Rizieq Shihab.

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga harus diperiksa karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwalkot Solo pada September lalu.

"Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran)," kata Novel.

S:kompastv


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Alasan Mabes Polri Tidak Menindak Acara Kerumunan Massa Anak Jokowi Gibran Saat Daftar Cawalkot Solo
Alasan Mabes Polri Tidak Menindak Acara Kerumunan Massa Anak Jokowi Gibran Saat Daftar Cawalkot Solo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigT5EtATQqWwS3NgUynSGNsCEHas2G9haDzV5iMfv3Mk1iYYCEoe3pVxaKB4407SRr9PrXHGh7xRzkhvHe8XO49iwlthw-izNhQKIKuTLlWEuDMwEjIBXgSi-7h41EHdMAnBSqFuDwUbE/w640-h360/Screenshot_2020-11-19-11-18-08-86.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigT5EtATQqWwS3NgUynSGNsCEHas2G9haDzV5iMfv3Mk1iYYCEoe3pVxaKB4407SRr9PrXHGh7xRzkhvHe8XO49iwlthw-izNhQKIKuTLlWEuDMwEjIBXgSi-7h41EHdMAnBSqFuDwUbE/s72-w640-c-h360/Screenshot_2020-11-19-11-18-08-86.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/alasan-mabes-polri-tidak-menindak-acara.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/alasan-mabes-polri-tidak-menindak-acara.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy