$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Rizieq Syihab

INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswed...



INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta, lantaran diduga melanggar protokol kesehatan yang terjadi di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

Anies bersama dengan beberapa pihak lainnya bisa dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Untuk diketahui, Pasal 93 sendiri berbunyi 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.

Sebelumnya Argo mengungkapkan pihaknya akan memintai klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk beberapa pihak termasuk Anies Baswedan terkait resepsi tersebut.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo.

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," tandasnya.

S: Okezone.vom



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Rizieq Syihab
Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Rizieq Syihab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmD82cZJvw8uoYqttrefNJWngo6DQHWk_tx_4tY6ZyS4mEsvTicT_Wluiw4GNQbUQvZVzjvsWZ6CeCsHrNkVU82AKBQKMi2jenDWMcnfWXKa2u1-IGmAauisdd1QX6kTMWQnPiMfndqg/w640-h394/Screenshot_2020-11-16-19-18-54-66.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmD82cZJvw8uoYqttrefNJWngo6DQHWk_tx_4tY6ZyS4mEsvTicT_Wluiw4GNQbUQvZVzjvsWZ6CeCsHrNkVU82AKBQKMi2jenDWMcnfWXKa2u1-IGmAauisdd1QX6kTMWQnPiMfndqg/s72-w640-c-h394/Screenshot_2020-11-16-19-18-54-66.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/anies-bisa-dipenjara-1-tahun-akibat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/anies-bisa-dipenjara-1-tahun-akibat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy