$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Cek Fakta: FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang

INDONESIAKININEWS.COM -  Sebuah akun twitter bernama @Jumianto_RK membuat tweet disertai dengan gambar pada tanggal 12 November 2020 pukul 1...




INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah akun twitter bernama @Jumianto_RK membuat tweet disertai dengan gambar pada tanggal 12 November 2020 pukul 17.41.

Dalam cuitannya itu, akun tersebut mengatakan bahwa Frot Pembela Islam (FPI) masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai ormas ilegal terlarang.

Berikut narasi yang ditulis akun twitter tersebut:

FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang

FPI satu barisan dengan Teroris ISIS

(tulisan dalam gambar)

TRAC“Front Pembela Islam (Islamic Defenders Front — FPI).

Sementara dalam gambar yang dipostingnya tersebut, terdapat tulisan dengan bahasa Inggris. Jika diterjemaahkan ke dalam bahasa Indonesia sebegai berikut:

Front Pembela Islam — FPI

Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia.

 Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah….

Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dah bener emangnya??

Postingan tersebut mendapat likes sebanyak 119, dibagikan sebanyak 48 kali dan mendapat 12 komentar.

gambar tangkap layar akun twitter yang memposting bahwa FPI masuk daftar hitam Interpol sebagai ormas ilegal dan terlarang. Turn Back Hoax Mafindo

Klaim akun tersebut didasari hasil screenshot dari laman TRAC yang memberikan penjelasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal.

 Kata “terrorist organization” (terjemahan: organisasi terorisme) diperjelas dengan cara font tulisan diperbesar.

Hal ini kemudian dimaknai oleh akun @Jumianto_RK jika interpol yang memberikan label FPI sebagai organisasi teroris dan masuk daftar hitam.

Dikutip Jurnal Garut dari Turn Back Hoax Mafindo, berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar.

Laman TRAC yang digunakan sebagai rujukan merupakan situs penyedia informasi hasil penelitian di bidang terorisme dan kekerasan politik.

 Serta tidak ada data dari Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi terlarang dan setara dengan ISIS.

Sejauh dari data yang kami temukan, situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).

Adapun TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).

Situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.

Dr Arabinda Acharyal sebagai pimpinan editor kontribusi, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura.

Serta Walton Beacham sebagai pendiri perusahaan penerbitan The Beacham, merupakan mantan profesor Sastra Inggris. Tim selainnya adalah anggota TRAC yang turut menyumbangkan artikel namun sedikit kontribusinya.

TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan/membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.

Menurut Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi ‘Perspektif tentang Terorisme’, mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol. 6, No. 6 (Desember 2012) dan memberikan penilaian bahwa, artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris, lalu para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review (koreksi kualitas dari ahli) sebelum artikel diterbitkan.

Dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.

Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan kekuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas.

Lebih lanjut, tidak ada data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi ilegal terlarang yang setara dengan ISIS.***



S: Pikiran rakyat



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Cek Fakta: FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang
Cek Fakta: FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBU5GtV4t1Yq4AKtK5fCZO9fRIl132rVyjxICiimWefMhYHWsCP9axkF61NkopO3Irb2BnncyHjKq2ckq3ebFxEKC9YVfuVmaMINc5OYgcRSMSlvQTwGoiFFPwG4X0IeI76fIo0hVa5ug/w640-h420/IMG_20201122_222656.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBU5GtV4t1Yq4AKtK5fCZO9fRIl132rVyjxICiimWefMhYHWsCP9axkF61NkopO3Irb2BnncyHjKq2ckq3ebFxEKC9YVfuVmaMINc5OYgcRSMSlvQTwGoiFFPwG4X0IeI76fIo0hVa5ug/s72-w640-c-h420/IMG_20201122_222656.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/cek-fakta-fpi-masuk-daftar-hitam.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/cek-fakta-fpi-masuk-daftar-hitam.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy