$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung Naik ke Penyidikan

INDONESIAKININEWS.COM -  Polda Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pemimpin Front Pembe...



INDONESIAKININEWS.COM - Polda Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, ke tingkat penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan, kami sudah buatkan juga sprindiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Erdi mengatakan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi selama proses penyelidikan. Namun, dalam kasus ini polisi belum menjerat seseorang sebagai tersangka.

"Belum (ada tersangka), baru naik penyidikan saja," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan selain meminta keterangan belasan saksi, pihaknya juga mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Penyidik juga sudah mengundang ahli epidemiologi, penyidik juga menganalisa CCTV di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kata Patoppoi, pihaknya menemukan fakta bahwa saat kegiatan Rizieq, Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh warga ketika menggelar kegiatan yang mengundang masyarakat selama penerapan PSBB pra AKB.

Di antaranya yakni pondok pesantren boleh beroperasi, namun tidak bisa dikunjungi. Kemudian kegiatan pertemuan boleh dilakukan namun pengunjung harus dibatasi 50 persen dari total kapasitas, atau maksimal sebanyak 150 orang.

"Kemudian kegiatan itu diatur bahwa maksimal waktunya tiga jam, dan penyelenggara wajib membuat surat pernyataan siap mematuhi aturan, kepada Satgas Covid-19, itu aturan di Bogor," ujarnya.

Patoppoi menyebut melihat fakta di lapangan pada kegiatan Rizieq tersebut, seluruh aturan PSBB pra AKB diduga dilanggar. Mulai dari jumlah orang, waktu acara, hingga penyelenggara tidak membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid-19 Bogor.

"Dihadiri lebih dari 150 orang, tadi sudah dijelaskan dihadiri sekitar 3.000 orang, dan lebih dari tiga jam. Dari jam 09.00 WIB pagi sampai jam 23.00 WIB," kata Patoppoi.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," ujarnya menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Sebagai informasi, kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor itu terjadi ketika Rizieq menghadiri acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural dua pekan lalu.

Massa yang hadir dalam acara tersebut membludak dan tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, karena penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jabar, pemeriksaan terhadap Emil dilakukan di Mabes Polri.

Kemudian, polisi juga sempat menjadwalkan undangan klarifikasi ke Bupati Bogor, Ade Yassin. Namun, undangan terseebut belum dapat dipenuhi lantaran Ade dinyatakan positiv Covid-19. 


s: cnnindonesia.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung Naik ke Penyidikan
Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung Naik ke Penyidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgM-lyUAGGoYXzAPODmGTNaoLpmkz5_APWTEoyUz0tcNNFWd13aZrgcDqdS69MgGmF4uoV6Yt9V8woa4TN1BSGg66jVTH6dQdgVojwaNKiWLsYto10scCrF2MLCr0RGdSea5xDZSO1cbQgw/w640-h360/kedatangan-imam-besar-habib-rizieq-shihab-di-bogor-1_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgM-lyUAGGoYXzAPODmGTNaoLpmkz5_APWTEoyUz0tcNNFWd13aZrgcDqdS69MgGmF4uoV6Yt9V8woa4TN1BSGg66jVTH6dQdgVojwaNKiWLsYto10scCrF2MLCr0RGdSea5xDZSO1cbQgw/s72-w640-c-h360/kedatangan-imam-besar-habib-rizieq-shihab-di-bogor-1_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/kasus-kerumunan-rizieq-di-megamendung.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/kasus-kerumunan-rizieq-di-megamendung.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy