$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini

INDONESIAKININEWS.COM -  Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan sa...



INDONESIAKININEWS.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan saksi kepada Kopda Asyari Tri Yudha.

Gara-garanya, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Rizieq Shihab", saat berada di truk militer.

Munarman menilai tidak tepat jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan sanksi ke Kopda Asyari.


"Kurang kerjaan itu petinggi yang memerintahkan hal tersebut," kata Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Rabu (11/11).

Sementara itu, Direktur Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi kepada Kopda Asyari setelah muncul video viralnya.

Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum.


"Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. 

Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).

Kopda Asyari dihukum karena berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Rizieq Shihab".

Teriakan itu seperti terekam dalam video yang viral. 

Video itu diambil pada 9 November 2020 saat Kopda Asyari berada di truk militer, dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital, sehari sebelum kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Abdul Chair, teriakan Kopda Asyari ialah manusiawi.

Teriakan itu menurutnya sebagai wujud kecintaan terhadap tokoh besar umat Islam yakni Rizieq.

"Personel TNI tersebut saya rasa spontan sebagai wujud ekspresi terhadap kecintaan pada IB HRS (Imam Besar Rizieq Shihab), adalah wajar wujud ekspresi tersebut bagi siapa saja, termasuk personel TNI," ujar dia.

Sebelumnya,  Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan adanya aksi seorang prajurit yang berteriak penuh semangat mengucap "Kami bersama Imam Besar Rizieq", saat berada di truk militer.

Kodam Jaya pun bakal memberikan sanksi ke prajurit tersebut.

Menurut Refki, prajurit tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (ast/jpnn)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini
Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9AKTQwcm0G2TiRFCCbmrPwyNEamFh4zc8Ypd0ou-xtyF4gOWr3-X2Z89piychhXWhlxgAvATO7py6T-lQATnelBisS1u3ZPFr0QVqOAgFFhYTuD1ADTKd7ZtwWbiBAEziVxGxL-RkqdU/w640-h370/Screenshot_2020-11-12-23-31-18-21.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9AKTQwcm0G2TiRFCCbmrPwyNEamFh4zc8Ypd0ou-xtyF4gOWr3-X2Z89piychhXWhlxgAvATO7py6T-lQATnelBisS1u3ZPFr0QVqOAgFFhYTuD1ADTKd7ZtwWbiBAEziVxGxL-RkqdU/s72-w640-c-h370/Screenshot_2020-11-12-23-31-18-21.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/kopda-asyari-kena-sanksi-munarman-fpi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/kopda-asyari-kena-sanksi-munarman-fpi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy