INDONESIAKININEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyoroti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyoroti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh pihak KPK yang dipimpin oleh Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Ferdinand Hutahaean memiliki pandangan berbeda terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo.
Ia lebih menyoroti sepak terjang Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, yang disebut memimpin misi penangkapan menteri Edhy dan sejumlah orang di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Bahkan, Ferdinand meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk waspada.
"Saya lebih suka melihat mencermati peran Novel Baswedan yang memimpin penangkapan EP Men KKP
yang orang paling dekat dengan Prabowo Subianto," tulis Ferdinand Hutahaen dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya.
Ferdinand tidak menjelaskan secara rinci tentang pernyataannya tersebut.
Namun, yang membuat orang bertanya-tanya, Ferdinand yang kini mendukung penuh pemerintah, justru mengingatkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tidak ada penjelasan secara tegas mengapa Ferdinand menyebut nama Ganjar Pranowo dalam cuitannya itu.
"Melihat sisi politiknya, penangkapan yang dipimpin oleh Novel Baswedan ini, saya cuma mau bilang, mas @ganjarpranowo waspada mas..!! Yang tdk ada bisa ada, yang ada bisa tidak ada..!! Politik memang penuh siasat dan strategi..!!," tulisnya lagi.
Nama Ganjar pernah disebut di kasus E-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa kali dipanggil KPK untuk mengkarifikasi tudingan dirinya terlibat dalam mega skandal korupsi E-KTP.
Meski demikian, Ganjar berkali-kali membantah telah menerima uang fee sebesar 520.000 dollar AS terkait dugaan korupsi e-KTP.
"Saya tidak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," kata Ganjar seusai kegiatan Musrembang eks Karesidenan Semarang di Kabupaten Grobogan, Kamis (9/2/2017).
Ganjar mengaku tidak kaget namanya disebut menerima uang suap korupsi e-KTP tersebut.
Hal yang umum karena sebelum sidang ada informasi bocornya surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dari kemarin disebut. Sama persis toh. Bukan 25.000 dollar AS, tapi 520.000 dollar AS malah. Malah yang saya baca itu," ujar dia.
Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang yang dimaksud, meski disebut dalam persidangan.
"Hari ini statement saya tidak pernah menerima," ucapnya lagi
Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.
Penyebutan terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010.
Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.
Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong mengaku kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar 20.000 dollar AS.
Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.
S:tribunmanado