$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?

INDONESIAKININEWS.COM -  Peristiwa penangkapan dua orang yang memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap kedatangan Habib Rizieq Shihab...



INDONESIAKININEWS.COM - Peristiwa penangkapan dua orang yang memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap kedatangan Habib Rizieq Shihab di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi tajuk utama di media massa beberapa waktu terakhir.

Menurut pemberitaan media, ketika diinterogasi warga, salah satu pelaku berinisial R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas suruhan orang dengan bayaran Rp50 ribu.

Kabar tersebut direspons dengan antusias oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, yang selama ini berdiri di pihak Habib Rizieq.

Dia mengungkapkan rasa penasaran akan langkah berikutnya yang dilakukan aparat kepolisian setelah menangkap kedua pelaku.

"Dua orang pelaku pemasangan spanduk tolak HRS di Deli Serdang, Sumut, ditangkap warga. Dua lagi kabur. Siapa yang suruh? Siapa yang bayar Rp50.000? Akan polisi mengusutnya? Hemm..." kata Tengku, Selasa (24/11/2020).

Tengku kemudian menyinggung pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini getol mengkritik sikap Tengku.

"Denny Zulfikar Siregar any comment? Or nyungsep di bawah kolong amben?"

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Denny Siregar, biasanya dia akan merespon Tengku melalui tweet.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Komisaris M. Firdaus kepada Suara.com mengatakan kedua warga diamankan ketika sedang memasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq di Kecamatan Batang Kuis.

Namun, Firdaus belum merinci identitas dari kedua orang itu serta kapan mereka diamankan.

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Laskar Front Pembela Pancasila aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/11/2020).

Mereka menolak rencana kedatangan Habib Rizieq karena tak ingin kejadian di Petamburan, Jakarta Pusat, yakni penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.

Mereka juga mengecam pernyataan Habib Rizieq yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan memecah belah umat. Sebagai keturunan rasul, semestinya ucapan Habib Rizieq merujuk pada sikap Nabi Muhammad SAW.

"Tidak ada satu agama manapun yang menganjurkan menghina agama lain. Kalau dia keturunan Rasul yang mulia, ucapannya semestinya tidak memecah belah umat," kata orator, dalam laporan Suara.com sebelumnya.

Massa mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk tidak memberikan izin kedatangan Habib Rizieq.

"Jika ini dipaksakan datang ke Sumut, kami pastikan akan ada pertumpahan darah. Kepada pak polisi, jangan takut jangan terintimidasi, kami berani di barisan depan," kata orator.

Sumatera Utara, katanya, merupakan daerah yang heterogen dengan berbagai agama, suku dan etnis. Sehingga tidak ingin kebersamaan itu dirusak dengan hadirnya Habib Rizieq.

"Kita selama ini hidup damai, rukun. Jangan akibat kedatangan dia (Rizieq), terbelah umat ini dan terganggu kerukunan di Sumatera Ini," katanya.

Buntut perintah Pangdam Jaya

Di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11/2020).

Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan, termasuk milik Front Pembela Islam bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.

"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta.

Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. "Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.

Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin dalam laporan Antara.

Menurut catatan Suara.com, penurunan spanduk dan baliho yang melanggar aturan, secara masih dilakukan semenjak muncul perintah dari Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pangdam Jaya memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena melanggar aturan. TNI dikerahkan karena Satpol PP diremehkan setiap kali menertibkan spanduk-spanduk itu, sehabis diturunkan, tak lama kemudian dipasang lagi.

Keterlibatan TNI dalam penertiban spanduk menuai pro dan kontra, tetapi Dudung menekankan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah menjaga kawasan.



S: Suara.com



Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?
Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv5H7CmDp41EPJ87ab8XAD-1R-WkMMJEZ2Vb7F6WLDXe0q6kGO_WPBAU1L3ogMLiVlSwGA-m65I88Ph-R0usNr1-UHq07UJQYAC_VHDj34dbSbs1NYPO2YVYgFCSybtTVgi0kb858jO4Q/w640-h350/IMG_20201125_225554.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv5H7CmDp41EPJ87ab8XAD-1R-WkMMJEZ2Vb7F6WLDXe0q6kGO_WPBAU1L3ogMLiVlSwGA-m65I88Ph-R0usNr1-UHq07UJQYAC_VHDj34dbSbs1NYPO2YVYgFCSybtTVgi0kb858jO4Q/s72-w640-c-h350/IMG_20201125_225554.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/pemasang-spanduk-anti-rizieq-ditangkap.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/pemasang-spanduk-anti-rizieq-ditangkap.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy