$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tak Terima Diperiksa Soal Kerumunan, Rizieq Shihab: Ini Kriminalisasi!

INDONESIAKININEWS.COM -  Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota...



INDONESIAKININEWS.COM - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat. Sementara, informasi terkini yang didapat, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor masuk ke dalam tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa ia memandang hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi. Apalagi, orang-orang yang berkaitan dengan Habib Rizieq saat ini terang menderang dikriminalisasi.

"Kami memandang itu bahwa upaya kriminalisasi habib, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan Habib Rizieq terang menderang jelas tak terbantahkan," kata Aziz saat ditemui di lobi RS Ummi, Sabtu (28/11/2020).

Ia pun mempertanyakan kepada pemerintah kaitan kerumunan serupa di berbagai daerah yang telah terjadi, namun tidak ditangani.

"Artinya kita memandang serupa dengan di Solo, Surabaya, Banjarmasin, Banyumas kemudian di yang terbaru di Minahasa Sulawesi Utara, tidak ada sama sekali sanksi dan denda dan tidak ada penindakan hukum," katanya.

Namun, dirinya juga mempertanyakan kenapa setiap aksi kegiatan penolakan Habib Rizieq selalu dipermasalahkan. Sedangkan ada kasus pemukulan anggota FPI di Surabaya tidak diproses.

"Dan di Pekanbaru pihak FPI yang menjadi korban malah dilanggar pasal 335," katanya lagi.

"Di NTT, HRS diancam dibunuh dan baliho di robek-robek tidak ada tindakan hukum, dan ini jelas diskriminalisasi dan kriminalisasi hukum sedang berlangsung masif hari ini," sambung Aziz.

Terkait pemanggilan di Polda Jawa Barat, Aziz mengakui, bahwa pimpinannya di FPI tersebut tidak bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan kepolisian.

"Sudah ada, tapi saya tegaskan itu bukan panggilan, tapi klarifikasi dan ada beberapa hal yang kita tidak bisa penuhi. Kalau yang Megamendung dan yang lainnya itu masih klarifikasi juga, statmen sudah ke penyidikan juga kan ini dari media juga," katanya menambahkan.


s: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tak Terima Diperiksa Soal Kerumunan, Rizieq Shihab: Ini Kriminalisasi!
Tak Terima Diperiksa Soal Kerumunan, Rizieq Shihab: Ini Kriminalisasi!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMWVqWx0520cQzAvlNw8ygiO2ZjEM9TH2WQarYNyIYwf-_NvZDIdQP3lT5EusOti25CiDWo7TsAl9EtgivxBW6mWNfYYZay9jkypUo6giigyij0Mc62pMJ239TUxzmSKOQJWMsXnFDQ6GG/w640-h360/kedatangan-imam-besar-habib-rizieq-shihab-di-bogor-1_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMWVqWx0520cQzAvlNw8ygiO2ZjEM9TH2WQarYNyIYwf-_NvZDIdQP3lT5EusOti25CiDWo7TsAl9EtgivxBW6mWNfYYZay9jkypUo6giigyij0Mc62pMJ239TUxzmSKOQJWMsXnFDQ6GG/s72-w640-c-h360/kedatangan-imam-besar-habib-rizieq-shihab-di-bogor-1_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/tak-terima-diperiksa-soal-kerumunan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/tak-terima-diperiksa-soal-kerumunan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy