$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anggap Kinerja Komnas HAM Prematur, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Polri

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali memerikan kritikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali memerikan kritikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut sebagai ‘prematur dan cenderung menafikan UU Polri’.

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean pada utas cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada Selasa, 22 Desember 2020 pagi.

Dalam salah satu cuitan pada utas tersebut, dirinya juga mengatakan untuk berhati-hati akan adu domba dalam instansi negara, serta memperingatkan Komnas HAM untuk tidak merasa superior atau lebih tinggi dari Polri.

Pada awal utas tersebut, dirinya menyebut bahwa investigasi yang dilakukan Komnas HAM pada kasus penembakan enam orang anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI) seharusnya diperiksa oleh Divisi Propam, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kemudian berlanjut ke DPR RI.

“Sy melihat apa yg dilakukan @KomnasHAM thd peristiwa KM 50, premature dan cenderung menafikan UU Polri. Polisi yg bekerja dgn perintah dan dlm penyelidikan bila melakukan kesalahan mestinya diperiksa olh Divisi Propam dulu, ada Kompolnas ada @DPR_RI, tdk ujug2 Komnas HAM,” tulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 22 Desember 2020.

Sy melihat apa yg dilakukan @KomnasHAM thd peristiwa KM 50, premature dan cenderung menafikan UU Polri. Polisi yg bekerja dgn perintah dan dlm penyelidikan bila melakukan kesalahan mestinya diperiksa olh Divisi Propam dulu, ada Kompolnas ada @DPR_RI , tdk ujug2 Komnas HAM.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
Menurutnya apabila pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Divisi Propam, Kompolnas dan DPR RI dinyatakan ada pelanggaran HAM, barulah Komnas HAM bertindak dengan menjadikan pemeriksaan awal sebagai referensi.

“Apbl dr pemeriksaan Divisi Propam, Kompolnas atau @DPR_RI Komisi III menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM, barulah @KomnasHAM bertindak atas masukan pemeriksaan awal,” katanya.

Apbl dr pemeriksaan Divisi Propam, Kompolnas atau @DPR_RI Komisi III menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM, barulah @KomnasHAM bertindak atas masukan pemeriksaan awal. Tdk loncat2 premature krn Polisi yg bertugas resmi jg berdasar UU. Komnas HAM jgn merasa lembaga paling tinggi— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
“Tdk loncat2 premature krn Polisi yg bertugas resmi jg berdasar UU. Komnas HAM jgn merasa lembaga paling tinggi,” tambahnya.

Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa lembaga negara serta lembaga penegakan hukum memiliki pengawasan internal yang berdasar pada Undang-Undang. Oleh karena itu, dirinya menganggap Komnas HAM tidak bisa langsung melakukan investigasi bila belum ada rekomendasi.

“Seluruh lembaga negara, penegak hukum, tentara semua memiliki pengawasan internal berdasar UU,” katanya.

Seluruh lembaga negara, penegak hukum, tentara semua memiliki pengawasan internal berdasar UU. Menurut saya, @KomnasHAM tdk bisa loncat langsung masuk melakukan investigasi bila dari unsur pengawasan internal dan pengawasan lainnya blm bekerja dan tdk ada rekomendasi soal HAM.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
“Menurut saya, @KomnasHAM tdk bisa loncat langsung masuk melakukan investigasi bila dari unsur pengawasan internal dan pengawasan lainnya blm bekerja dan tdk ada rekomendasi soal HAM,” lanjutnya.

Ferdinand Hutahaean kemudian memperingatkan harus berhati-hati soal adu domba dalam instansi negara, serta mengatakan bahwa Komnas HAM seharusnya tidak merasa lebih tinggi dari Polri, dan bersabar menunggu Polri bekerja.

“Kita harus hati2 indikasi adu domba instansi negara. @KomnasHAM jgn merasa superior dan lbh tinggi dari Polri. Mestinya Komnas HAM harus bersabar menunggu Polri / Bareskrim bekerja,” ujarnya.

Kita harus hati2 indikasi adu domba instansi negara. @KomnasHAM jgn merasa superior dan lbh tinggi dari Polri. Mestinya Komnas HAM harus bersabar menunggu Polri / Bareskrim bekerja.
Tdk boleh modal teriakan2 semata, praduga, tuduhan tanpa bukti dijadikan dasar olh komisioner.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020

“Tdk boleh modal teriakan2 semata, praduga, tuduhan tanpa bukti dijadikan dasar olh komisioner,” pungkasnya.***

S:mantrasukabumi


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anggap Kinerja Komnas HAM Prematur, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Polri
Anggap Kinerja Komnas HAM Prematur, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7893HFhaQqCGF1ioPrAqTwVQr1sC8jeCPxsPays9roolLrr2b98QQvYeccfCOF9ZuyUETPDFlNZY-NU349gMSRCYXqtoGOUHYcmaWaIuoUtb8Pv8gQQPVn38z93x0MuA5Q4Ou3FKfnH0/w640-h424/Screenshot_2020-12-22-16-26-14-23.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7893HFhaQqCGF1ioPrAqTwVQr1sC8jeCPxsPays9roolLrr2b98QQvYeccfCOF9ZuyUETPDFlNZY-NU349gMSRCYXqtoGOUHYcmaWaIuoUtb8Pv8gQQPVn38z93x0MuA5Q4Ou3FKfnH0/s72-w640-c-h424/Screenshot_2020-12-22-16-26-14-23.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/anggap-kinerja-komnas-ham-prematur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/anggap-kinerja-komnas-ham-prematur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy