$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fakta Pesantren Mau Digusur, Kini Rizeq Jadi Dua Kali Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes

INDONESIAKININEWS.COM -  Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya. Selain ja...



INDONESIAKININEWS.COM - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Selain jadi tersangka untuk acara hajatan pernikahan putrinya, MRS juga terseret jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara di Pesantrennya Megamendung, Bogor yang menimbulkan kerumunan massa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan status tersangka yang kedua untuk MRS. Penetapan status tersangka itu baru ditetapkan satu orang, yaknii MRS sendiri.

"Betul (MRS ditetapkan tersangka). Jadi dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung sudah ditetapkan tersangka," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12/2020).

Dia menyebut penetapan status tersangka ke HRS ternyata sudah dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Artinya penetapan tersangka dilakukan sebelum kasus itu ditarik oleh Bareskrim Polri.

"Penetapan tersangkanya oleh penyidik Polda Jawa Barat," beber Andi.

Ada dua alat bukti yang membuat HRS resmi ditetapkan sebagai tersangka. HRS pun dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan.

Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan diantaranya Habib Rizieq sendiri.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah disebuah pesantren di kawasan Megamendung, Bogor.

Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa salam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat didaerah tersebut untuk ikut diperiksa.

Rentetan kasus mengitari MRS

Entah kenapa setelah kepulangan Rizieq ke Indonesia, menjadi orang paling mendapatkan sorotan.

Saat kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta saja, banyak orang sudah menyambutnya dengan jumlah yang tidak sedikit.

Begitu juga saat hajatan pernikahan puterinya Syarifa Najwa Shihab di Petamburan juga menjadi pusat perhatian, pasalnya warga berduyun-duyun untuk mendatangi beliau di sana.

Setelah itu, Rizieq juga menggelar acara di Pesantrennya di tempat markas Front Pembela Islam (FPI) yang kedua, masyarakat juga mendatangi tempat tersebut hinga menimbulkan kerumunan.

Dari rentetan peristiwa ini lah yang kemudian membawa Rizieq menjadi tersangka.

Bahkan tidak sampai di situ, terakhir datang surat dari PT Perkebunan Nusantara VIII yang memerintahkan untuk mengosongkan lahan di Megamendung, Bogor. 

Selama ini lahan yang dijadikan Pesantren itu dinilai tidak mempunyai alas hak, pasalnya lahan masih terdaftar sebagai hak guna usaha (HGU) milik PTPN.

Lahan itu ditempati jadi pesantren sejak 2013 dituding secara tidak sah.


s: indozone.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fakta Pesantren Mau Digusur, Kini Rizeq Jadi Dua Kali Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Fakta Pesantren Mau Digusur, Kini Rizeq Jadi Dua Kali Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqm4DKGycUUtr6vhDypOQzsZr9sVVE-jEg3sacfv2VQFMhJfZjBNyGqU4SZPnJjeVI3VfGXHLNi5_pnoMpuiJ2uFMLpZmZCYzaDfHRa7cKruKl_pj3Od_IXXLnwStWiEYYFTcqON0BwTYK/w640-h426/3013433882.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqm4DKGycUUtr6vhDypOQzsZr9sVVE-jEg3sacfv2VQFMhJfZjBNyGqU4SZPnJjeVI3VfGXHLNi5_pnoMpuiJ2uFMLpZmZCYzaDfHRa7cKruKl_pj3Od_IXXLnwStWiEYYFTcqON0BwTYK/s72-w640-c-h426/3013433882.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fakta-pesantren-mau-digusur-kini-rizeq.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fakta-pesantren-mau-digusur-kini-rizeq.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy