$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fotonya Viral Disebut Jenazah Laskar FPI yang Tersenyum, Ini Kata Ahmad Asal Tenggarong

INDONESIAKININEWS.COM - Ahmad, 33 tahun, marbot di Tenggarong, Kutai Kartanegara tak menyangka, jika foto dirinya bakal viral di media sosia...



INDONESIAKININEWS.COM - Ahmad, 33 tahun, marbot di Tenggarong, Kutai Kartanegara tak menyangka, jika foto dirinya bakal viral di media sosial.

Beberapa hari terakhir, foto Ahmad dalam kondisi berbaring dengan mata tertutup disebarkan oleh sejumlah akun media sosial, dengan narasi jenazah laskar FPI dalam kondisi tersenyum.

Hal itu diungkapkan Ahmad, saat Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melakukan konferensi pers, di Halaman Polres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kukar.

 
Di mana polisi juga menghadirkan Ahmad, saat konpers digelar.


“Jadi, dari hasil pemeriksaan. Ahmad statusnya sebagai saksi korban. Awal mula foto itu tersebar saat dia saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya,” kata Irwan.

Irwan memaparkan, Ahmad sedang chatting dengan Tri, rekannya.

Saat itu, Tri bertanya, dengan siapa dirinya chatting. Ahmad kemudian mengirim foto tersebut, 6 Desember lalu.

Tak hanya kepada Tri, ternyata Ahmad juga mengirim foto tersebut ke salah satu WhatsApp grup pada keesokan harinya. Hal itu juga dibenarkan oleh Ahmad.

“Dia kirim ke WA grup pecinta dan pembela ulama,” kata Irwan.

Ahmad, sebagai saksi korban, mengaku tidak tahu siapa yang memviralkan fotonya tersebut.

Dirinya juga merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi publik.

“Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.

Tak ada motif, kata Ahmad, dirinya hanya sekdar membagikan foto ke grup dan tanpa ada maksud.

“Jelas sangat terganggu, saya ambil hikmahnya. Mudahan yang mengolah ini bisa secepatnya menjelaskan apa maksud dan tujuannya,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kapolres Kukar menjelaskan proses pemeriksaan kepada sejumlah saksi juga terus dilakukan.

Bahkan, siapa saja orang yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Orang dari luar, bukan dari sini (Tenggarong). Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan.

(TRIBUNKALTIM.CO)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fotonya Viral Disebut Jenazah Laskar FPI yang Tersenyum, Ini Kata Ahmad Asal Tenggarong
Fotonya Viral Disebut Jenazah Laskar FPI yang Tersenyum, Ini Kata Ahmad Asal Tenggarong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR-W1TKL4PvTxazxzqHfItpG5h0RX72ojxIFtasIkDj2wthK8r9RIcdnKF8xKqGnoHP3nNEIDPm3alEtopWjfm71v6kV1h8uCbb-L61wzOI8qnLr5gpMSi9GywJukngjBRhb4dNyBIUCk/w640-h362/Screenshot_2020-12-12-12-19-13-90.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR-W1TKL4PvTxazxzqHfItpG5h0RX72ojxIFtasIkDj2wthK8r9RIcdnKF8xKqGnoHP3nNEIDPm3alEtopWjfm71v6kV1h8uCbb-L61wzOI8qnLr5gpMSi9GywJukngjBRhb4dNyBIUCk/s72-w640-c-h362/Screenshot_2020-12-12-12-19-13-90.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fotonya-viral-disebut-jenazah-laskar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fotonya-viral-disebut-jenazah-laskar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy