$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

FPI Diusir Keluar dari Megamendung TB Hasanuddin Meradang Lalu Bilang Begini: Negara Harus Adil Dong

INDONESIAKININEWS.COM -  Belakangan ini, nasib organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) seakan dikerangkeng oleh berbagai atu...



INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan ini, nasib organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) seakan dikerangkeng oleh berbagai aturan yang berlaku di negeri ini.

Baru-baru ini manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang melayangkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Surat somasi yang dilayangkan PTPN VIII itu berisi protes agar FPI segera mengosongkan lahan yang ditempati selama ini.

Namun, surat somasi dari PTPN VIII itu mendapat respon yang tak kalah sengitnya dari salah satu anggota DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin yang juga anggota Komisi I DPR RI itu mengungkapkan bahwa lahan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu tak hanya ditempati oleh FPI, tetapi juga para jenderal dan perusahaan asing (dari Korea).

Hal tersebut diungkap langsung oleh Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Menurut TB Hasanuddin, jangan hanya satu pihak yang diusir, tetapi juga pihak lain. Karena selama ini, sama-sama menguasai lahan tersebut.

"Saya menegaskan, bahwa semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII harus keluar sesuai aturan yang berlaku."

Perlu digarisbawahi bahwa saya tidak membela siapapun, tapi negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir, hukum harus ditegakkan untuk semua," ujarnya. 

Ia mengapresiasi langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.

Namun, kata Hasanuddin, dari hasil penelusurannya ternyata FPI bukan pihak pertama yang mengokupasi atau menguasai lahan PTPN VIII itu.

"Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut," kata anggota Komisi I DPR RI ini kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, dari data yang ia peroleh, tanah-tanah yang bermasalah di bekas perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang sekarang diklaim oleh PTPN VIII seluas sekitar 352.67 ha ini tersebar di 6 desa.

Enam desa tersebut di antaranya Desa Sukakarya dan Kopo, Kecamatan Megamendung seluas lebih kurang 94.26 ha; Desa Sukagalih, Megamendung seluas lebih kurang 40.08 ha; Desa Kuta, Kecamatan Megamendung seluas 65.46 ha.

Kemudian Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung seluas 97.71 ha dan Desa Citeko, Kecamatan Cisarua seluas lebih kurang 55.16 ha. Jadi, total semua di 6 di desa di 2 kecamatan itu seluas 352.67 ha.

Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan bahwa pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki Rizieq Shihab saja.

Namun, kepada seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami.

Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," kata dia.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunJambi.com)
Terkait bagaimana mendapatkan tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku membayar lahan tersebut kepada para petani setempat.

"Kami bayar ke petani, bukan merampas, Saudara. Saya tanya, ada yang mau jual lahan? Saya mau bangun pondok pesantren di sini. Petaninya rame-rame datang, 'Habib bayarin tanah kami, Bib, kalau buat pesantren."

Datanglah mereka membawa surat. Ditandatangani lurah, ada tandatangan RT dan RW. Tanah itu semua ada suratnya. Bukan merampas," katanya.

Sebagai bukti pembelian tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku mengumpulkan semua dokumen terkait proses jual beli tanah.

"Semua surat jual belinya saya kumpulkan. Petani-petani tersebut saya minta KTP-nya, saya foto waktu terima duitnya.

Gak sampai di situ, bahkan setelah serah terima, saya laporkan ke camat, saya laporkan ke bupati. Setelah bupati saya lapor ke gubernur. Gubernur bikin rekomendasi," katanya.

Rizieq juga meluruskan bahwa semua lahan tersebut bukan miliknya pribadi maupun keturunannya, melainkan untuk kepentingan orang-orang di wilayah pesantren tersebut.

"80 hektare sudah dikuasai oleh Markaz Syariah. Tidak ada sejengkal pun milik pribadi. Ini wakaf untuk umat," katanya.

(*)


 

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: FPI Diusir Keluar dari Megamendung TB Hasanuddin Meradang Lalu Bilang Begini: Negara Harus Adil Dong
FPI Diusir Keluar dari Megamendung TB Hasanuddin Meradang Lalu Bilang Begini: Negara Harus Adil Dong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZm-Rs3kwdtmvYWpVR0ijtdTVa2P4aMliDFty5sSl_E5T_1659xgxbbec2BdRlHQGnrVjC8vRBmWuFHlDTZt7VgmOGfxWhBJhAAL5p6TQITeq3KtcoYbZV1fETrUc09jC6XWw2jltE60o/w640-h388/Screenshot_2020-12-28-16-48-15-05.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZm-Rs3kwdtmvYWpVR0ijtdTVa2P4aMliDFty5sSl_E5T_1659xgxbbec2BdRlHQGnrVjC8vRBmWuFHlDTZt7VgmOGfxWhBJhAAL5p6TQITeq3KtcoYbZV1fETrUc09jC6XWw2jltE60o/s72-w640-c-h388/Screenshot_2020-12-28-16-48-15-05.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fpi-diusir-keluar-dari-megamendung-tb.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/fpi-diusir-keluar-dari-megamendung-tb.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy